Pasca Insiden Kaburnya Narapidana, Dirjenpas Tinjau Lapas Nabire dan Jenguk Petugas yang Terluka

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Hukum dan HAM, Mashudi, melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nabire, Papua Tengah, menyusul insiden kaburnya 19 narapidana (napi) pada Senin (2/6) lalu. Kunjungan ini juga bertujuan untuk memberikan dukungan moril kepada petugas lapas yang menjadi korban penyerangan dalam insiden tersebut.

Setibanya di Lapas Nabire, Mashudi langsung melakukan pertemuan dengan jajaran petugas lapas untuk mendapatkan informasi rinci mengenai kronologi kejadian, serta langkah-langkah yang telah diambil pasca-insiden. Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan lapas untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

"Kami telah meminta penjelasan lengkap mengenai kronologi kejadian, fakta-fakta yang ada, serta data-data yang telah dikumpulkan oleh pihak lapas. Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap sistem keamanan yang ada di Lapas Nabire ini," ujar Mashudi.

Selain meninjau kondisi lapas dan berkoordinasi dengan petugas, Mashudi juga menyempatkan diri untuk menjenguk tiga petugas lapas yang mengalami luka-luka akibat serangan senjata tajam oleh narapidana yang kabur. Ia memastikan bahwa para korban mendapatkan perawatan medis yang optimal hingga pulih sepenuhnya.

"Saya telah bertemu dengan petugas yang mengalami luka ringan dan menanyakan langsung mengenai kejadian yang menimpanya. Saya juga berkesempatan untuk berdialog dengan keluarga petugas yang mengalami luka berat. Kami akan memberikan bantuan pengobatan hingga mereka pulih sepenuhnya, karena luka-luka ini mereka dapatkan saat menjalankan tugas," imbuhnya.

Kronologi Kejadian

Insiden kaburnya 19 narapidana dari Lapas Kelas IIB Nabire terjadi pada Senin (2/6) sekitar pukul 10.30 WIT, saat jam besuk berlangsung. Kejadian bermula ketika dua narapidana berpura-pura meminta izin kepada petugas jaga untuk menuju ruang registrasi.

Menurut keterangan Kepala Lapas Nabire, Edi Saputra, saat pintu dibuka oleh petugas, kedua narapidana tersebut langsung menyerang petugas dengan menggunakan parang. Serangan ini kemudian dimanfaatkan oleh 17 narapidana lainnya untuk melarikan diri.

Menteri Hukum dan HAM, Agus Andrianto, telah menginstruksikan Dirjenpas dan tim untuk segera terbang ke Nabire guna mengumpulkan data dan fakta terkait insiden ini.

Langkah-Langkah Selanjutnya

Pihak Lapas Kelas IIB Nabire telah berkoordinasi dengan aparat TNI-Polri untuk melakukan pengejaran terhadap narapidana yang kabur. Upaya pencarian terus dilakukan untuk segera menangkap kembali para narapidana tersebut.

Selain itu, pihak lapas juga akan meningkatkan pengawasan dan memperketat sistem keamanan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. Evaluasi terhadap prosedur keamanan dan penempatan petugas akan dilakukan secara berkala.

Daftar hal yang akan dievaluasi:

  • Sistem keamanan lapas
  • Prosedur keamanan
  • Penempatan petugas
  • Koordinasi dengan aparat TNI-Polri