Karawang Perluas Jangkauan Patroli Jam Malam Pelajar hingga ke Tingkat Kecamatan

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, mengumumkan perluasan patroli jam malam pelajar yang akan menjangkau hingga wilayah kecamatan. Langkah ini diambil sebagai implementasi dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat terkait penegakan jam malam bagi peserta didik.

"Koramil, Polsek, hingga camat akan turut serta melaksanakan patroli di wilayah masing-masing. Ini berarti pengawasan tidak hanya terpusat di pusat kota," ujar Aep melalui sambungan telepon.

Fokus patroli akan menyasar lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpul pelajar di malam hari. Warung, kedai kopi, dan tempat biliar menjadi target utama pengawasan, seperti yang telah dilakukan pada patroli sebelumnya.

Sanksi bagi pelajar yang kedapatan melanggar jam malam akan berupa pemanggilan orang tua. Mereka akan diberikan pengarahan mengenai pentingnya penerapan jam malam. "Pelajar yang terjaring akan diserahkan kembali kepada orang tua setelah diberikan edukasi," jelas Aep.

Namun, Aep memberikan pengecualian bagi pelajar yang memiliki kegiatan khusus seperti latihan olahraga. Pengecualian ini berlaku jika mereka didampingi oleh orang tua atau memiliki surat keterangan resmi dari pihak sekolah. "Jika ada atlet yang sedang berlatih atau didampingi orang tua, tentu ada dispensasi. Ini bukan aktivitas nongkrong," tambahnya.

Ia menekankan bahwa pelajar yang memiliki keperluan mendesak di atas pukul 21.00 WIB tetap harus didampingi orang tua atau membawa surat keterangan yang sah.

Aep telah mensosialisasikan kebijakan ini kepada Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) serta masyarakat dalam kegiatan Paten. Ia juga menggarisbawahi pentingnya peran aktif orang tua dalam mendukung efektivitas kebijakan ini.

Peraturan jam malam bagi pelajar di Jawa Barat tercantum dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 51/PA.03/DISDUK tentang Penerapan Jam Malam bagi Peserta Didik untuk Mewujudkan Generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa.

Aturan ini berlaku untuk seluruh siswa dari tingkat SD hingga SMA/SMK di seluruh wilayah Jawa Barat, termasuk Kabupaten Karawang. Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Pendidikan, TNI, dan Polri secara rutin menggelar patroli jam malam di Karawang dan menemukan sejumlah siswa yang masih berada di luar rumah melewati batas waktu yang ditentukan.