Ribuan ASN di Lebong Terindikasi Lakukan Kecurangan Absensi, TPP Ditangguhkan

Pemerintah Daerah Lebong, Bengkulu, mendapati indikasi kecurangan absensi elektronik yang melibatkan lebih dari seribu Aparatur Sipil Negara (ASN). Temuan ini mencakup berbagai jabatan, mulai dari kepala dinas, dokter, pejabat eselon, hingga camat.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Lebong, Doni Swabuana, mengungkapkan bahwa kecurangan ini terungkap setelah vendor penyedia sistem absensi mendeteksi penggunaan aplikasi fake GPS untuk memanipulasi lokasi absensi. Modus operandi ini memungkinkan ASN untuk melakukan absensi di lokasi yang tidak sesuai dengan keberadaan fisik mereka.

"Kami telah melaporkan temuan ini kepada Bupati Lebong untuk tindakan lebih lanjut," ujar Doni.

Sebagai tindak lanjut, Bupati Lebong mengambil langkah tegas dengan menangguhkan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama tiga bulan, terhitung sejak Januari hingga Maret. Kebijakan ini merupakan bentuk sanksi atas tindakan indisipliner yang dilakukan oleh para ASN tersebut. Pembayaran TPP akan kembali dilakukan pada bulan April, setelah sistem absensi diperbarui oleh vendor dengan fitur keamanan tambahan untuk mencegah kecurangan serupa di masa mendatang. Selama masa pembaruan sistem, absensi dilakukan secara manual.

Adapun daftar jabatan ASN yang terlibat dalam manipulasi absensi elektronik ini cukup beragam, meliputi:

  • Kepala Dinas
  • Dokter
  • Pejabat Eselon II
  • Pejabat Eselon III
  • Hampir seluruh Camat

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Daerah Lebong, sebagai upaya untuk meningkatkan kedisiplinan dan integritas ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka. Pemerintah daerah berharap langkah ini dapat memberikan efek jera dan mendorong ASN untuk lebih taat terhadap peraturan yang berlaku.