Ribuan Hewan Kurban Tiba di Bandung, Sepertiga Diantaranya Belum Memenuhi Syarat

Menjelang Hari Raya Idul Adha, Kota Bandung menerima kedatangan sekitar 10.000 hewan kurban. Kabar ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, pada Selasa (3/6/2025). Namun, dari total hewan yang masuk, hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung menunjukkan bahwa sekitar 30% atau sekitar 3.000 ekor belum memenuhi syarat untuk dijadikan hewan kurban.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan kami, ditemukan bahwa 30% hewan belum memenuhi kriteria kesehatan dan usia yang dipersyaratkan. Hal ini penting untuk dipatuhi sesuai dengan ketentuan syariat Islam," ujar Farhan saat meninjau lokasi penitipan dan penjualan hewan kurban di Pusat Kesejahteraan Kavaleri (Pussenkav), Jalan Salak, Kelurahan Turangga.

Farhan menjelaskan bahwa sekitar 7.000 ekor hewan lainnya dalam kondisi sehat dan layak untuk dikurbankan. Dari jumlah tersebut, mayoritas adalah domba dan kambing, sementara sisanya adalah sapi.

DKPP Kota Bandung secara intensif melakukan pemeriksaan ante mortem terhadap hewan-hewan kurban yang masuk ke Kota Bandung. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjamin keamanan pangan dan kesehatan masyarakat selama Hari Raya Idul Adha.

"Jika terdeteksi satu hewan saja yang mengidap penyakit menular, kami harus melakukan pemeriksaan menyeluruh. Oleh karena itu, pencegahan sejak awal menjadi prioritas," tegasnya.

Bagi hewan kurban yang lolos pemeriksaan ante mortem, akan didaftarkan ke dalam aplikasi e-Selamat. Aplikasi ini merupakan inovasi digital yang bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses informasi kesehatan hewan kurban secara transparan.

Setiap hewan yang dinyatakan sehat akan dipasangi 'kalung sehat' yang dilengkapi dengan kode QR dan informasi detail, termasuk foto hewan. "Dengan aplikasi e-Selamat, masyarakat dapat dengan mudah memindai kode QR dan melihat status kesehatan hewan kurban. Ini juga mencegah adanya praktik pemalsuan atau penukaran hewan," jelas Farhan.

Farhan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, baik penjual maupun pembeli, untuk mengunduh aplikasi e-Selamat agar mendapatkan informasi yang akurat dan merasa tenang dalam melaksanakan ibadah kurban.

Selain itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengarahkan masyarakat untuk memanfaatkan Rumah Potong Hewan (RPH) milik Pemkot Bandung yang berlokasi di Ciroyom dan Cisaranten. Terdapat juga RPH swasta yang bisa digunakan masyarakat. "Jika masyarakat sibuk atau tidak memiliki fasilitas memadai untuk memotong hewan kurban sendiri, sebaiknya serahkan kepada RPH. Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui akun Instagram DKPP Kota Bandung atau datang langsung," kata Farhan.

Ia menekankan pentingnya pemotongan hewan kurban dilakukan oleh petugas yang memiliki sertifikat kompetensi. Hal ini bertujuan untuk menghindari kesalahan penanganan, baik terhadap hewan maupun limbah pasca pemotongan. "Hewan yang stres sebelum dipotong dapat membahayakan diri sendiri dan orang di sekitarnya. Oleh karena itu, penanganan harus dilakukan oleh tenaga yang terlatih," pungkasnya.

Berikut adalah poin-poin penting yang perlu diperhatikan terkait pelaksanaan kurban di Kota Bandung:

  • Pemeriksaan ante mortem hewan kurban
  • Penggunaan aplikasi e-Selamat untuk transparansi informasi kesehatan hewan
  • Pemanfaatan RPH untuk pemotongan hewan yang aman dan sesuai standar
  • Pelatihan dan sertifikasi bagi petugas pemotong hewan