Karyawan Toko Sembako di Bekasi Aniaya Bos Hingga Tewas Akibat Dendam
Bekasi, Jawa Barat - Kasus penganiayaan yang berujung kematian menggemparkan warga Pondok Gede, Kota Bekasi. Seorang pemilik toko sembako bernama Alex Lius Setiawan (64) ditemukan tewas bersimbah darah di tokonya sendiri pada Jumat (30/5) malam. Pelaku pembunuhan tersebut adalah Andreas, yang merupakan karyawan korban.
Kombes Wira Satya Triputra, Dirkrimum Polda Metro Jaya, menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan hasil penyelidikan. Andreas melakukan penganiayaan fisik terhadap korban dengan brutal. Ia memukul wajah korban berkali-kali menggunakan tangan kosong. Pukulan pertama dilayangkan ke pipi kanan korban, disusul pukulan serupa ke pipi kiri. Andreas juga meninju dada dan mata kiri korban masing-masing satu kali, menyebabkan korban terjatuh.
Tak berhenti sampai di situ, pelaku kemudian mengambil kardus air mineral dan melemparkannya ke arah kepala dan dada korban yang sudah tak berdaya. Akibat lemparan tersebut, korban berusaha bangkit dan menjauh, namun Andreas kembali menyerang dengan kardus air mineral lainnya, kali ini mengarahkannya ke kepala korban hingga korban kembali terjatuh di kamar mandi.
"Tersangka terus melempari korban dengan kardus air mineral berkali-kali. Akibatnya, kepala korban terbentur kloset hingga pecah dan korban meninggal dunia di lokasi kejadian," ujar Kombes Wira Satya Triputra.
Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), diketahui bahwa pelaku melemparkan kardus air mineral ke berbagai bagian tubuh korban. Lima kali ke arah kaki, dua kali ke arah paha, tiga kali ke arah dada, dan lima kali ke arah kepala. Lemparan ke arah kepala inilah yang menyebabkan kepala korban membentur kloset hingga pecah.
Korban pertama kali ditemukan oleh anaknya dalam kondisi mengenaskan, tergeletak di antara tumpukan kardus air mineral. Polisi segera melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai Andreas, karyawan korban sendiri.
Andreas berhasil ditangkap oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di sebuah hotel di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, pada Minggu (1/6) dini hari. Saat penangkapan, pelaku sedang bersama istri dan anaknya. Motif pembunuhan diduga kuat karena dendam pribadi antara pelaku dan korban. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.