Bupati Buleleng Terapkan Kebijakan Ketat: Siswa SMP yang Belum Lancar Membaca Tidak Akan Naik Kelas

Pemerintah Kabupaten Buleleng mengambil langkah tegas dalam meningkatkan kualitas pendidikan di wilayahnya. Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, telah menginstruksikan seluruh Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk tidak menaikkan kelas siswa yang masih mengalami kesulitan membaca.

Keputusan ini diambil menyusul ditemukannya 356 siswa SMP di Buleleng yang belum memiliki kemampuan membaca yang memadai. Bupati Sutjidra menegaskan bahwa instruksi ini berlaku bagi seluruh sekolah di tingkat SMP. Bahkan, kebijakan serupa juga diterapkan di tingkat Sekolah Dasar (SD), di mana siswa yang belum mampu membaca tidak akan diizinkan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya.

"Apabila dari 300 sekian anak ini belum mampu membaca dan menulis, saya instruksikan kepada pihak sekolah untuk tidak meloloskan mereka ke jenjang berikutnya," ujar Sutjidra di Buleleng.

Kebijakan ini, yang bertujuan untuk memastikan bahwa siswa memiliki kompetensi dasar sebelum melanjutkan pendidikan, sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan orang tua. Beberapa orang tua khawatir anak-anak mereka akan gagal lulus dan tidak mendapatkan ijazah. Namun, Bupati Sutjidra meyakinkan masyarakat bahwa kebijakan ini semata-mata bertujuan untuk memperbaiki kualitas pendidikan dan menjamin masa depan yang lebih baik bagi anak-anak di Buleleng.

"Jika secara fisik anak normal namun belum bisa membaca dan menulis, saya meminta agar diberikan pendampingan," lanjutnya.

"Mungkin ada masalah psikologis yang kami belum ketahui. Semoga dengan upaya ini, ada perbaikan," imbuhnya.

Untuk mengatasi permasalahan ini, tim dosen dan mahasiswa dari Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) telah ditugaskan untuk mendampingi ratusan siswa yang mengalami kesulitan membaca dan menulis. Bupati Sutjidra mengungkapkan bahwa sebagian besar siswa telah menunjukkan perkembangan positif, bahkan bagi mereka yang sebelumnya diindikasikan memiliki kapasitas intelektual di bawah rata-rata.

"Jika masih dalam kategori borderline, masih ada harapan. Asalkan pendampingan dilakukan secara telaten dan intensif. Sejauh ini, belum ada siswa yang perlu dirujuk ke Sekolah Luar Biasa (SLB). Masalahnya hanya terletak pada kemampuan intelektual yang kurang," pungkasnya.

Kebijakan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan yang berkualitas dan merata. Dengan memastikan bahwa setiap siswa memiliki kemampuan dasar yang memadai, diharapkan mereka dapat meraih kesuksesan di masa depan dan berkontribusi positif bagi pembangunan daerah.