Penataan Kawasan Malioboro: Pemda DIY Bangun Akses Pejalan Kaki dari Eks Menara Kopi Usai Relokasi Parkir Abu Bakar Ali

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus berupaya meningkatkan kenyamanan pejalan kaki di kawasan Malioboro. Salah satu langkah terbaru adalah pembangunan jalur pedestrian yang menghubungkan eks Menara Kopi dengan pusat keramaian Malioboro, menyusul pemindahan aktivitas parkir dari Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA).

Inisiatif ini bertujuan untuk menyediakan akses yang aman dan nyaman bagi pejalan kaki, sekaligus mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut. Kepala Dinas Perhubungan DIY, Chrestina Erni Widyastuti, menyampaikan bahwa jalur khusus ini merupakan bagian dari upaya edukasi kepada masyarakat untuk menjadikan berjalan kaki sebagai bagian dari gaya hidup sehat dan transportasi yang ramah lingkungan.

"Kami ingin mengedukasi bahwa berjalan kaki itu aman dan nyaman, apalagi untuk menikmati kawasan Malioboro," ujar Erni.

Selain fokus pada infrastruktur pejalan kaki, Pemda DIY juga mengapresiasi kerjasama para juru parkir dan pedagang di TKP ABA yang telah bersedia mengikuti proses penataan ini. Relokasi ini merupakan bagian dari pengembangan kota dan pemanfaatan ruang terbuka hijau (RTH) sebagai penyangga kawasan Sumbu Filosofi.

"Saya berterima kasih kepada para jukir dan pedagang di TKP ABA yang bersedia ditata. Mudah-mudahan di tempat baru bisa lebih eksis dan membawa berkah," imbuhnya.

Proses pembongkaran TKP ABA dilakukan secara bertahap dengan mengutamakan keselamatan dan pemanfaatan kembali material yang masih layak. Material tersebut rencananya akan digunakan untuk pembangunan fasilitas parkir baru di Ketandan. Pembongkaran dimulai dari bagian atap dengan melibatkan tenaga profesional agar material dapat diselamatkan dan digunakan kembali.

"Proses pembongkaran berjalan adem ayem. Kami mulai dari atap, dan pengerjaan dilakukan oleh tenaga profesional karena materialnya akan digunakan kembali. Jadi harus hati-hati dalam pembongkarannya," jelas Erni.

Area TKP ABA telah ditutup dan dipagari untuk mencegah potensi kecelakaan selama proses pembongkaran. Erni memperkirakan seluruh proses pembongkaran akan memakan waktu antara satu hingga dua bulan, namun diupayakan dapat diselesaikan lebih cepat.

Para juru parkir dan pedagang yang sebelumnya beraktivitas di TKP ABA telah direlokasi ke eks Menara Kopi, Kotabaru. Mereka diberikan waktu lima hari untuk menyelesaikan proses perpindahan dan pengosongan area. Dinas Perhubungan DIY juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta untuk mengalihkan parkir bus dari TKP ABA ke TKP Ngabean dan TKP Senopati. Eks Menara Kopi Kotabaru akan difungsikan sebagai area parkir kendaraan roda dua dan roda empat. Koordinasi intensif terus dilakukan dengan Pemkot Yogyakarta untuk memastikan kelancaran operasional di lokasi baru pasca relokasi.

Daftar Lokasi Parkir Alternatif:

  • TKP Ngabean
  • TKP Senopati
  • Eks Menara Kopi Kotabaru