Pemkot Bandung Kaji Implementasi Sekolah Swasta Gratis Pasca-Putusan MK
Pemerintah Kota Bandung tengah melakukan kajian mendalam terkait implementasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan sekolah swasta untuk memberikan layanan pendidikan gratis. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan bahwa analisis ini krusial mengingat ambiguitas interpretasi dari putusan MK tersebut.
"Kami telah menindaklanjuti putusan MK sejak awal Maret 2025. Dinas Pendidikan dan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dilibatkan untuk mengidentifikasi komponen biaya sekolah swasta yang berpotensi mendapatkan bantuan dari Pemkot," ujar Farhan di sela-sela peninjauan lokasi penjualan hewan kurban pada hari Selasa (3/6/2025).
Menurut Farhan, Pemkot Bandung belum dapat mengambil langkah konkret untuk menggratiskan sekolah swasta, khususnya jenjang SD dan SMP yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Hal ini disebabkan oleh ketidakjelasan definisi "gratis" yang dimaksud dalam putusan MK.
"Putusan MK hanya menyebutkan kata 'gratis', namun tidak merinci aspek apa saja yang digratiskan. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) juga belum memberikan panduan lebih lanjut. Oleh karena itu, kami berinisiatif melakukan analisis secara mandiri," jelasnya.
Farhan menuturkan, fokus utama bantuan Pemkot Bandung akan diarahkan pada sekolah swasta yang berlokasi di kawasan padat penduduk, terdaftar sebagai penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan berada di wilayah dengan tingkat kerawanan putus sekolah (RMP) yang tinggi. Prioritas juga akan diberikan kepada sekolah swasta yang berada di daerah blank spot, yaitu kelurahan yang tidak memiliki sekolah negeri.
Bentuk bantuan yang paling memungkinkan untuk diberikan kepada sekolah swasta SD dan SMP adalah subsidi biaya operasional sekolah. Farhan menjelaskan bahwa biaya operasional sekolah mencakup berbagai komponen, seperti:
- Honor guru
- Biaya listrik
- Biaya internet
- Peralatan sekolah
- Dan lain-lain
"Estimasi total biaya operasional sekolah per siswa per tahun mencapai sekitar tiga juta rupiah," pungkas Farhan. Pemkot Bandung berharap, dengan kajian yang komprehensif, implementasi sekolah swasta gratis dapat berjalan efektif dan tepat sasaran, serta tidak menimbulkan permasalahan baru di kemudian hari.