DPRD Pertanyakan Keamanan Lapas Nabire Usai Insiden Kaburnya 19 Narapidana
Insiden kaburnya 19 narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nabire, Papua Tengah, pada Senin (2/6/2025) telah memicu sorotan tajam dari anggota Komisi III DPR RI, Mafirion. Beliau menyoroti kelemahan sistem keamanan dan pengelolaan lapas sebagai akar permasalahan yang menyebabkan kejadian serupa terus berulang.
Mafirion menekankan bahwa insiden ini bukan hanya sekadar kelalaian sesaat, melainkan indikasi masalah struktural yang lebih dalam. Ia mendesak Kementerian terkait untuk melakukan investigasi menyeluruh, menindak tegas pihak-pihak yang terlibat, dan segera melakukan evaluasi komprehensif terhadap sistem keamanan lapas secara keseluruhan. Evaluasi ini, menurutnya, tidak boleh hanya fokus pada kesiapan petugas dan sumber daya manusia (SDM), tetapi juga mencakup ketersediaan dan kualitas peralatan pendukung. Ia menyoroti pentingnya pemenuhan peralatan pendukung dalam menunjang kerja petugas lapas.
"Kasus kaburnya napi di lapas ini terus saja berulang tanpa ada kepastian dan upaya dari pemerintah untuk benar-benar mencari benang merah permasalahan serta solusinya. Ini juga menandakan lemahnya sistem keamanan dan pengelolaan Lapas," tegas Mafirion.
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menyoroti insiden penyerangan terhadap petugas lapas oleh dua narapidana sebelum melarikan diri. Ia mempertanyakan bagaimana narapidana dapat memiliki akses terhadap senjata tajam di dalam lapas, yang seharusnya steril dari benda-benda berbahaya. Ia mendesak agar hal ini diinvestigasi secara mendalam.
"Peristiwa ini sangat menakutkan. Dari mana mereka bisa mendapatkan senjata tajam itu? Bagaimana senjata itu bisa berada di dalam Lapas yang dilarang adanya benda-benda berbahaya? Ini juga harus diselidiki," tegasnya.
Menyikapi kaburnya 19 narapidana, Mafirion mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap kembali para narapidana yang melarikan diri. Ia juga menekankan perlunya pemberian sanksi berat kepada mereka, seperti penambahan masa tahanan atau penuntutan pidana baru, sebagai efek jera.
Lebih lanjut, Mafirion mengusulkan beberapa langkah konkret untuk meningkatkan keamanan lapas. Langkah-langkah tersebut meliputi:
- Audit rutin terhadap keamanan lapas, termasuk kondisi fisik bangunan, pagar, pintu sel, dan protokol pengawasan yang berlaku.
- Peningkatan penggunaan teknologi, seperti CCTV berkualitas tinggi dengan sistem pengenalan wajah, sensor gerak, dan alarm otomatis.
- Pemisahan narapidana berdasarkan tingkat risiko kejahatan, dengan menempatkan narapidana berisiko tinggi di lapas dengan tingkat keamanan maksimum seperti Nusakambangan.
Kejadian kaburnya 19 narapidana ini terjadi pada Senin (2/6/2025) sekitar pukul 10.30 WIT. Menurut keterangan Kepala Lapas Kelas IIB Nabire, Edi Saputra, para narapidana melarikan diri melalui pintu depan setelah dua narapidana melakukan penyerangan terhadap petugas lapas menggunakan senjata tajam. Akibat penyerangan tersebut, beberapa petugas lapas mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Insiden ini menjadi tamparan keras bagi sistem pemasyarakatan di Indonesia dan menuntut tindakan nyata dari pemerintah untuk segera melakukan perbaikan dan pembenahan secara menyeluruh.