Kementerian Komunikasi dan Informatika Siapkan Empat Spektrum Frekuensi untuk Dongkrak Kecepatan Internet di Indonesia
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), tengah mempersiapkan pelelangan empat pita frekuensi radio strategis pada tahun 2025. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kecepatan internet secara signifikan di seluruh nusantara.
Direktur Penataan Spektrum Frekuensi Radio, Orbit Satelit, dan Standarisasi Infrastruktur Digital Kominfo, Adis Alifiawan, menjelaskan bahwa spektrum yang akan dilepas meliputi band 700 MHz, 1,4 GHz, 2,6 GHz, dan 26 GHz. "Target kami adalah memaksimalkan pemanfaatan empat spektrum ini, termasuk pita 1,4 GHz," ujarnya.
Waktu dan metode seleksi masih dalam tahap finalisasi, namun pita frekuensi 1,4 GHz diproyeksikan menjadi yang pertama dilelang. "Kami mengupayakan agar 1,4 GHz dapat terlaksana di semester pertama, sementara tiga pita lainnya kemungkinan besar akan masuk semester kedua," tambah Adis.
Berikut detail alokasi masing-masing frekuensi:
- 700 MHz: Frekuensi ini sebelumnya digunakan untuk siaran analog. Setelah migrasi ke TV digital melalui Analog Switch Off (ASO), dihasilkan dividen digital sebesar 112 MHz. Dari jumlah tersebut, 90 MHz (2 x 45 MHz) dialokasikan untuk layanan telekomunikasi.
- 1,4 GHz: Kominfo menyiapkan pita selebar 80 MHz untuk keperluan Broadband Wireless Access (BWA), atau layanan internet cepat tetap nirkabel.
- 2,6 GHz: Pita selebar 190 MHz pada rentang 2500-2690 MHz dengan moda Time Division Duplex (TDD) ini ditujukan untuk penyelenggara jaringan bergerak seluler.
- 26 GHz: Frekuensi pada rentang 24,25 - 25,85 GHz ini juga diperuntukkan bagi penyelenggara jaringan bergerak seluler.
Proses persiapan telah melibatkan konsultasi publik untuk frekuensi 1,4 GHz yang berakhir pada 2 Februari 2025. Sementara itu, konsultasi publik untuk frekuensi 2,6 GHz baru saja selesai pada 26 Mei lalu. Tiga frekuensi lainnya (700 MHz, 1,4 GHz, dan 26 GHz) sudah memiliki dasar hukum berupa Peraturan Menteri Kominfo.
Diharapkan, dengan penambahan spektrum frekuensi ini, kecepatan internet di Indonesia dapat melampaui 100 Mbps dengan harga yang lebih terjangkau, sekitar Rp 100 ribuan.