Jombang Serukan Idul Adha Bebas Plastik: Bupati Anjurkan Penggunaan Wadah Ramah Lingkungan untuk Daging Kurban
Pemerintah Kabupaten Jombang mengeluarkan seruan penting terkait perayaan Idul Adha tahun ini. Bupati Jombang, Warsubi, mengimbau seluruh warganya untuk tidak menggunakan kantung plastik sebagai wadah pembungkus daging kurban. Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Jombang Nomor: 100.3.4.2/314/415.01/2025, yang secara khusus membahas pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tanpa sampah plastik.
Surat edaran yang diterbitkan pada tanggal 28 Mei 2025 ini, merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendali Lingkungan Hidup Nomor 04 Tahun 2025, yang juga menggarisbawahi pentingnya pelaksanaan Idul Adha yang ramah lingkungan. Dalam surat edarannya, Bupati Warsubi secara eksplisit mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengurangi penggunaan plastik, khususnya saat pembagian daging kurban.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jombang, Endro Wahyudi, membenarkan adanya surat edaran tersebut. Ia menjelaskan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk menekan volume sampah plastik yang biasanya meningkat signifikan selama perayaan Idul Adha.
Bupati Warsubi dalam surat edarannya memberikan beberapa anjuran praktis bagi masyarakat Jombang, antara lain:
- Panitia pembagian daging kurban diimbau untuk tidak menggunakan kantung plastik.
- Masyarakat dianjurkan untuk membawa wadah sendiri yang dapat digunakan berulang kali.
- Menggunakan wadah alternatif yang lebih ramah lingkungan dan dapat didaur ulang atau dikomposkan, seperti daun pisang, anyaman bambu, atau kotak thinwall.
- Menyediakan tempat sampah terpilah di lokasi pelaksanaan sholat Idul Adha dan pembagian daging kurban, serta alat pengumpul sampah terpilah.
- Mengelola limbah padat dan cair dari kegiatan pemotongan hewan kurban secara bertanggung jawab.
- Menjaga kebersihan lingkungan dan mengelola sampah dengan baik selama pelaksanaan sholat Idul Adha dan pembagian daging kurban.
Diharapkan dengan adanya imbauan ini, masyarakat Jombang dapat merayakan Idul Adha dengan lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan. Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Jombang dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.