Kasus Penyegelan PT BAP, Ketua GRIB Kalteng Ditetapkan Tersangka, Pengembangan Kasus Terus Bergulir

Kasus dugaan penyegelan pabrik karet milik PT Bumi Asri Pasaman (BAP) di Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, oleh oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kalteng terus bergulir. Polda Kalteng telah menetapkan Ketua DPD GRIB Jaya Kalteng berinisial R sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, menegaskan bahwa proses penyidikan masih berlangsung intensif. Pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini. "Masih proses (pemeriksaan), masih ada beberapa (orang) lagi yang dilakukan pemanggilan," ujar Iwan saat ditemui di Kantor DPRD Kalteng, Palangka Raya, Selasa (3/6/2025).

Menurut Iwan, penyidik akan terus mendalami peran pihak-pihak yang terkait dengan aksi penyegelan tersebut. Beberapa pengurus GRIB Jaya Kalteng dan pihak-pihak lain yang diduga mengetahui atau terlibat dalam peristiwa tersebut telah dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

"Pokoknya yang terkait dengan peristiwa (penyegelan) tersebut (dilakukan pemanggilan), yang terlibat itu pasti akan kami lakukan proses penegakan hukum," tegas Kapolda. Ia menambahkan, berdasarkan informasi awal, terdapat beberapa orang yang diduga terlibat langsung dalam aksi penyegelan di lapangan.

Saat ini, berkas perkara tersangka R sedang dalam proses P21 (pemberitahuan hasil penyidikan sudah lengkap) dan menunggu penelitian lebih lanjut dari pihak kejaksaan. Mengenai potensi penambahan tersangka, Iwan menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu update terbaru dari penyidik. "Saya belum mendapat update dari penyidik, kalaupun memang nanti ada (tersangka baru) pasti akan ditetapkan," pungkasnya.

Dengan ditetapkannya Ketua DPD GRIB Jaya Kalteng sebagai tersangka, dan proses penyidikan yang masih terus berjalan, Polda Kalteng menunjukkan keseriusannya dalam menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. Masyarakat pun menantikan perkembangan lebih lanjut dan berharap agar semua pihak yang terlibat dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Berikut adalah poin-poin penting dalam kasus ini:

  • Penyegelan Pabrik: PT Bumi Asri Pasaman (BAP) menjadi korban penyegelan.
  • Ormas Terlibat: DPD GRIB Jaya Kalteng diduga kuat terlibat dalam aksi tersebut.
  • Ketua Ditetapkan Tersangka: Ketua DPD GRIB Jaya Kalteng berinisial R telah ditetapkan sebagai tersangka.
  • Penyidikan Berlanjut: Polda Kalteng terus melakukan pengembangan kasus dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain.
  • Proses Hukum: Berkas perkara tersangka R sedang dalam proses P21.
  • Keterlibatan Pihak Lain: Polisi mendalami peran pihak-pihak lain yang diduga terkait dengan aksi penyegelan.