Efektivitas Job Fair Dipertanyakan, Pengawasan Pemerintah Mendesak
Pemerintah didesak untuk meningkatkan pengawasan terhadap penyelenggaraan job fair guna memastikan efektivitasnya dalam menyerap tenaga kerja. Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menyoroti ketidakseimbangan antara jumlah lowongan yang tersedia dengan jumlah tenaga kerja yang berhasil ditempatkan melalui job fair.
Direktur Ekonomi CELIOS, Nailul Huda, menekankan perlunya evaluasi rutin terhadap perusahaan yang berpartisipasi dalam job fair. Menurutnya, disparitas yang signifikan antara lowongan yang ditawarkan dan jumlah pekerja yang diterima mengindikasikan adanya permasalahan mendasar. "Pemerintah harus mengevaluasi secara berkala. Jika lowongan pekerjaan yang ditawarkan banyak, namun hanya sedikit yang diterima, maka ada indikasi masalah. Apakah pelamar kerja tidak memenuhi kualifikasi yang dicari pemberi kerja, atau pemberi kerja hanya sekadar memenuhi kewajiban formalitas? Kementerian dan dinas terkait tenaga kerja perlu mengevaluasi hal ini setiap tahun," ujar Huda.
Data dari CELIOS menunjukkan adanya penurunan jumlah pelamar kerja meskipun jumlah lowongan meningkat. Pada tahun 2025, terdapat sekitar 883.000 lowongan kerja, namun hanya sekitar 400.000 pelamar yang tercatat. Kondisi ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk:
- Diskriminasi persyaratan bagi pelamar kerja
- Tawaran upah yang rendah
- Kondisi kerja yang tidak layak
- Ketidakpastian ekonomi
- Ketidaksesuaian antara latar belakang pendidikan dengan persyaratan pekerjaan (mismatch)
Selain itu, Nailul juga menambahkan, "Pelaksanaan Job Fair ini juga tidak mudah dengan berbagai persyaratan seperti laporan lowongan pekerjaan hingga jumlah pekerja yang diterima. Tentu langkah ini harus diawasi betul oleh pemerintah berapa lowongan yang tersedia di job fair dan berapa yang diterima,”
Direktur Kebijakan Publik CELIOS, Media Wahyudi Askar, menyarankan agar pemerintah menjalin kemitraan dengan platform penyedia lowongan kerja seperti Jobstreet dan LinkedIn. Selain itu, pemerintah juga perlu mengoptimalkan platform SIAPkerja yang dikelola oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
"Pertanyaan yang muncul adalah, bagaimana pemberi kerja dan pencari kerja dapat bertemu? Ada berbagai cara yang dapat ditempuh, salah satunya melalui platform swasta seperti Jobstreet dan LinkedIn. Pemerintah, melalui Kementerian Ketenagakerjaan, juga memiliki platform digital untuk mempertemukan pencari kerja dan pemberi kerja. Platform ini perlu dioptimalkan," imbuhnya.