Pemerintah Umumkan Potongan Tarif Tol 20% Selama 10 Hari pada Juni-Juli 2025

Kabar baik bagi para pengguna jalan tol! Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengumumkan pemberian diskon tarif tol sebesar 20% yang akan berlaku selama 10 hari pada periode Juni-Juli 2025. Inisiatif ini bertujuan untuk meringankan beban biaya perjalanan bagi masyarakat, terutama pada momen-momen penting seperti libur Idul Adha dan libur sekolah.

Menteri PU, Doddy Hanggodo, menjelaskan bahwa periode diskon akan mencakup tiga momen utama. Pertama, saat perayaan Idul Adha yang diperkirakan jatuh pada tanggal 6 Juni 2025. Kedua, pada awal periode libur sekolah, dan ketiga, menjelang akhir libur sekolah, saat masyarakat kembali dari perjalanan mereka. Dengan demikian, total 10 hari diskon ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

Meskipun demikian, Menteri Doddy belum dapat merinci ruas tol mana saja yang akan memberlakukan diskon tersebut. Keputusan mengenai ruas tol yang berpartisipasi akan diserahkan kepada operator jalan tol masing-masing. Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari operator tol terkait pengumuman ruas tol yang memberlakukan diskon.

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, telah menyampaikan bahwa kebijakan diskon tarif tol ini diharapkan dapat dinikmati oleh sekitar 110 juta pengendara. Pemerintah berharap, dengan adanya diskon ini, mobilitas masyarakat dapat meningkat, sekaligus memberikan dampak positif bagi perekonomian.

Inisiatif diskon tarif tol ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam hal infrastruktur dan transportasi. Pemerintah menyadari pentingnya jalan tol sebagai salah satu tulang punggung perekonomian, dan berupaya untuk memastikan aksesibilitas dan keterjangkauan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Diharapkan dengan adanya diskon ini dapat membantu masyarakat dalam melakukan perjalanan dan memberikan dampak positif bagi perekonomian. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban pengeluaran masyarakat serta mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan perdagangan di berbagai daerah.