Gelombang Pengunduran Diri Hantam Partai Ummat DIY: Sorotan Tajam pada Dugaan Ketidakadilan Internal
DIY - Gonjang-ganjing internal kembali mengguncang Partai Ummat, kali ini datang dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Sejumlah pengurus partai di tingkat wilayah (DPW) secara serentak menyatakan pengunduran diri, sebagai bentuk protes atas apa yang mereka sebut sebagai praktik ketidakadilan yang dilakukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai. Aksi simbolis berupa pembuangan Kartu Tanda Anggota (KTA) menjadi penanda perpisahan mereka dengan partai yang pernah mereka perjuangkan.
Iriawan Argo Widodo, mantan Sekretaris DPW Partai Ummat DIY, mengungkapkan kekecewaannya atas keputusan DPP yang dinilai sepihak dan tidak demokratis. Argo menyoroti perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai pada 16 Februari 2025 sebagai pemicu utama gelombang pengunduran diri ini. Menurutnya, keputusan Majelis Syura Partai Ummat untuk mendemisionerkan seluruh pengurus dan meniadakan Musyawarah Nasional (Munas), serta mengangkat kembali Ridho Rahmadi (menantu Amien Rais) sebagai ketua umum secara otomatis, telah mencederai nilai-nilai keadilan yang selama ini mereka junjung tinggi.
"Kami merasa dikhianati. Dulu kami berjuang dengan semangat keadilan, tapi ironisnya, di dalam internal partai sendiri, keadilan itu justru tidak kami temukan," ujar Argo dengan nada kecewa.
Argo menjelaskan bahwa berbagai upaya telah ditempuh untuk mencari solusi atas permasalahan ini. Mereka bahkan mencoba menggandeng beberapa DPW dari provinsi lain untuk menyuarakan aspirasi mereka. Namun, upaya tersebut kandas setelah AD/ART baru disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada 7 Mei 2025 dan diserahkan kepada DPP pada 15 Mei 2025.
"Setelah pengesahan AD/ART baru oleh Kemenkumham, secara legal formal, kami merasa tidak memiliki ruang lagi untuk menggugat. Kami hanya bisa menyampaikan kekecewaan dan memutuskan untuk mengundurkan diri," imbuh Argo.
Gelombang pengunduran diri pengurus Partai Ummat DIY ini menjadi pukulan telak bagi partai yang baru seumur jagung. Peristiwa ini juga memunculkan pertanyaan besar mengenai soliditas dan mekanisme pengambilan keputusan di internal Partai Ummat.
Berikut poin-poin penting dalam berita:
- Pengurus Partai Ummat DIY mengundurkan diri.
- Aksi ini dilatarbelakangi ketidakpuasan terhadap DPP Partai Ummat.
- Perubahan AD/ART menjadi pemicu utama.
- Pengurus merasa dikhianati karena tidak ada keadilan internal.
- Upaya mencari solusi gagal setelah AD/ART disahkan Kemenkumham.