Kenaikan Harga Beras di Cipinang Picu Kecurigaan Praktik Mafia, Mentan Gandeng Satgas Pangan
Kementerian Pertanian (Kementan) tengah menyelidiki dugaan praktik mafia yang memicu kenaikan harga beras di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC). Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan kecurigaannya di tengah kondisi stok beras nasional yang diklaim melimpah.
Amran Sulaiman menegaskan bahwa Cadangan Beras Pemerintah (CBP) saat ini mencapai angka 4 juta ton, menjadi rekor tertinggi sepanjang sejarah Perum Bulog. Menurutnya, seharusnya dengan pasokan yang sedemikian besar, tidak ada alasan bagi harga beras untuk melonjak di PIBC. Kementan mengindikasikan adanya anomali dalam distribusi beras yang menyebabkan disparitas harga yang tidak wajar. Amran menjelaskan, secara logika, harga beras di tingkat konsumen seharusnya mengikuti tren harga di tingkat petani dan penggilingan. Jika harga di tingkat hulu turun, maka harga di tingkat hilir seharusnya juga ikut turun, dan sebaliknya.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan fluktuasi harga beras di tingkat penggilingan. Pada Mei 2025, terjadi penurunan tipis sebesar 0,01 persen secara bulanan, namun secara tahunan mengalami kenaikan sebesar 2,37 persen. Amran mempertanyakan mengapa harga di Cipinang tetap tinggi padahal data menunjukkan penurunan harga di tingkat produsen.
Kecurigaan praktik mafia semakin menguat setelah Kementan menganalisis data pemasukan dan pengeluaran beras di PIBC yang dikelola oleh PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda). Data menunjukkan bahwa sejak Januari 2025, pemasukan beras ke PIBC mencapai lebih dari 50.000 ton per bulan, sementara pengeluaran berkisar antara 2.000 hingga 3.000 ton. Namun, ditemukan kejanggalan pada tanggal 25 Mei 2025, dimana terjadi lonjakan pengeluaran beras yang tidak wajar, mencapai 11.410 ton dalam satu hari.
Amran Sulaiman menilai lonjakan pengeluaran yang drastis ini tidak masuk akal dan mengindikasikan adanya manipulasi dalam distribusi beras. Untuk menindaklanjuti temuan ini, Kementan telah menggandeng Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri untuk melakukan investigasi mendalam. Satgas Pangan Polri telah memulai penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya praktik kartel atau penimbunan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan situasi untuk keuntungan pribadi. Pemerintah berkomitmen untuk menstabilkan harga beras dan memastikan ketersediaan pasokan bagi masyarakat dengan harga yang terjangkau.
Berikut adalah poin-poin penting yang menjadi fokus investigasi:
- Disparitas Harga: Mengapa harga beras di PIBC tidak mencerminkan tren penurunan harga di tingkat petani dan penggilingan?
- Lonjakan Pengeluaran: Apa penyebab lonjakan pengeluaran beras pada tanggal 25 Mei 2025, dan kemana beras tersebut didistribusikan?
- Potensi Manipulasi: Apakah ada indikasi praktik kartel, penimbunan, atau manipulasi lainnya yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu?
- Peran Food Station: Bagaimana peran PT Food Station Tjipinang Jaya sebagai pengelola PIBC dalam mengawasi dan mengendalikan distribusi beras?
Diharapkan dengan investigasi yang komprehensif, Satgas Pangan Polri dapat mengungkap fakta sebenarnya di balik kenaikan harga beras di Cipinang dan menindak tegas pelaku yang terlibat dalam praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat.