Keluarga Jurnalis Korban Pembunuhan di Banjarbaru Berharap Tuntutan Hukuman Mati untuk Terdakwa
Sidang tuntutan terhadap Jumran, terdakwa dalam kasus pembunuhan jurnalis Juwita, akan digelar di Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin, Banjarbaru, pada hari Rabu (4/6/2025). Penundaan sidang sebelumnya sempat membuat keluarga korban merasa kecewa, namun mereka tetap menaruh harapan besar pada proses peradilan yang berjalan.
Kuasa hukum keluarga Juwita, M. Pazri, menyampaikan bahwa pihak keluarga tetap optimis majelis hakim akan bersikap objektif dan transparan selama persidangan berlangsung. Keyakinan ini didasari pada harapan agar keadilan dapat ditegakkan seadil-adilnya atas perbuatan keji yang telah merenggut nyawa Juwita.
Sejak awal, keluarga Juwita telah menyatakan keinginan agar Jumran dituntut hukuman mati. Pazri menegaskan bahwa tuntutan hukuman mati ini dianggap setimpal dengan perbuatan terdakwa yang telah menghilangkan nyawa seorang jurnalis secara brutal. Pihak keluarga dan kuasa hukum akan terus mengawal proses persidangan dan mendorong agar tuntutan maksimal dapat diajukan kepada terdakwa.
Sebelumnya, penundaan sidang tuntutan yang semula dijadwalkan pada hari Senin (2/6/2025) sempat menimbulkan kekecewaan bagi keluarga Juwita. Ketidakhadiran informasi resmi mengenai penundaan dari pihak pengadilan militer menambah kekecewaan tersebut. Pazri menyayangkan hal tersebut, mengingat keluarga telah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.