Indonesia Pertimbangkan Opsi Kapal Selam Interim Sambil Menanti Scorpene

Pemerintah Indonesia tengah menjajaki berbagai opsi pengadaan kapal selam interim, sebagai solusi sementara untuk memperkuat pertahanan laut sembari menunggu penyelesaian proyek kapal selam Scorpene. Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menyatakan bahwa keputusan final mengenai negara produsen kapal selam interim belum diambil.

"Untuk kapal selam interim, belum ada keputusan dari negara mana," ungkap Laksamana Muhammad Ali di Jakarta, Selasa (3/6/2025). Pernyataan ini mengindikasikan bahwa proses evaluasi terhadap berbagai produsen kapal selam masih berlangsung. TNI AL tengah berupaya memilih opsi yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan Indonesia.

Laksamana Ali menambahkan, proses pengadaan kapal selam Scorpene sendiri memerlukan waktu yang cukup panjang. "Untuk Scorpene kan memakan waktu yang cukup lama ya. Mungkin tujuh sampai delapan tahun," jelasnya. Hal ini menjadi salah satu alasan utama perlunya pengadaan kapal selam interim.

Kontrak pengadaan dua unit kapal selam Scorpene telah ditandatangani antara Kementerian Pertahanan RI, Naval Group, dan PT PAL Indonesia pada 28 Maret 2024. Kapal selam Scorpene ini akan dilengkapi dengan tenaga baterai Lithium-Ion, menandai langkah modernisasi signifikan dalam alutsista TNI AL. Proses pembangunan kedua kapal selam ini akan melibatkan transfer teknologi dari Naval Group ke PT PAL Indonesia, memungkinkan pembangunan dilakukan di dalam negeri.

Sebelumnya, KSAL telah menekankan pentingnya keberadaan kapal selam interim mengingat jangka waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan proyek Scorpene. Pernyataan ini disampaikan dalam seminar "Future Submarine" di Jakarta pada 14 Mei 2024. Dengan adanya kapal selam interim, diharapkan kemampuan pertahanan laut Indonesia tetap terjaga selama masa transisi menuju pengoperasian kapal selam Scorpene.