Kesempatan Emas Bagi Pekerja Indonesia: Lebih dari Satu Juta Lowongan Kerja di Luar Negeri Menanti
Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mengungkapkan adanya kebutuhan tenaga kerja yang sangat besar di luar negeri. Hingga Mei 2025, tercatat 1,7 juta permintaan kerja dari berbagai negara, sebuah peluang emas bagi warga negara Indonesia yang ingin berkarier di kancah internasional.
Namun, dari jumlah fantastis tersebut, baru sekitar 297 ribu posisi yang telah terisi. Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, menyampaikan hal ini di Padang, Sumatera Barat, sembari mendorong masyarakat Minangkabau untuk memanfaatkan kesempatan ini. Ia menekankan pentingnya pelatihan vokasi dan bahasa untuk mempersiapkan calon pekerja migran.
"Jika ada warga Minangkabau yang berminat bekerja di luar negeri, kami siap memfasilitasi pelatihan vokasi dan bahasa yang dibutuhkan," ujarnya.
Permintaan tenaga kerja ini tersebar di 14 sektor industri, dengan mayoritas, sekitar 95%, berada di bidang kesehatan. Sektor lain yang juga membutuhkan banyak tenaga kerja adalah sektor domestik, manufaktur, industri, pertanian, dan perhotelan (hospitality).
Kementerian P2MI berencana merancang program pelatihan yang komprehensif untuk membekali calon pekerja migran dengan pengetahuan dan keterampilan yang relevan sebelum mereka diberangkatkan ke negara tujuan. Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa para pekerja migran siap menghadapi tantangan dan memaksimalkan potensi mereka di pasar kerja global.
Untuk mencegah keberangkatan pekerja migran secara ilegal atau nonprosedural, Kementerian P2MI menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menciptakan ekosistem pelatihan khusus untuk kerja di luar negeri. Ekosistem ini mencakup pemetaan negara-negara tujuan potensial, seperti Arab Saudi, Korea Selatan, dan Malaysia, serta penyesuaian kurikulum pelatihan agar sesuai dengan kebutuhan pasar kerja di negara-negara tersebut.
"Dengan adanya pemetaan yang jelas dan kurikulum yang relevan, kita dapat memastikan bahwa pekerja migran kita memiliki keterampilan yang dibutuhkan dan siap bersaing di pasar kerja global," kata Menteri Abdul Kadir Karding.
Menteri juga menyampaikan dua arahan penting dari Presiden Prabowo terkait perlindungan dan penempatan pekerja migran. Arahan pertama adalah memastikan perlindungan maksimal bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri. Arahan kedua adalah mendorong penempatan PMI yang terampil dan kompeten, sehingga mereka dapat berkontribusi secara signifikan terhadap kesejahteraan pribadi dan keluarga mereka, serta meningkatkan devisa negara.
Menteri Abdul Kadir Karding menyoroti kasus-kasus kekerasan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa PMI. Ia menegaskan bahwa sebagian besar kasus tersebut terjadi pada PMI yang berangkat secara nonprosedural atau ilegal.
"Pekerja migran yang mengalami kekerasan atau menjadi korban ketidakadilan umumnya adalah mereka yang berangkat secara ilegal. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengikuti prosedur yang benar dan memanfaatkan program-program pelatihan yang disediakan oleh pemerintah," pungkasnya.
Sektor Permintaan Kerja Luar Negeri:
- Kesehatan (95%)
- Domestik
- Manufaktur
- Industri
- Pertanian
- Hospitality