Vadel Badjideh Hadapi Persidangan: Kasus Dugaan Asusila Dilimpahkan ke Kejaksaan
Setelah melewati masa penahanan selama tiga bulan, Vadel Badjideh, tersangka dalam kasus dugaan tindak asusila yang dilaporkan oleh aktris Nikita Mirzani, akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Pelimpahan ini menandai babak baru dalam proses hukum yang menjerat pemuda tersebut, yaitu persiapan menuju persidangan.
Pada hari Selasa, 3 Juni 2025, Vadel terlihat tenang saat keluar dari Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Selatan. Mengenakan kemeja hitam dan dengan tangan diborgol, ia didampingi oleh kuasa hukumnya, Oya Abdul Malik. Vadel sempat memberikan keterangan singkat kepada awak media bahwa dirinya dalam keadaan sehat.
"Alhamdulillah sehat," ujarnya singkat.
Oya Abdul Malik, kuasa hukum Vadel, membenarkan bahwa kliennya dalam kondisi baik dan menunjukkan semangat untuk segera menghadapi persidangan. Menurutnya, Vadel justru menginginkan agar kasus ini segera disidangkan.
"Bagus, sehat, dia semangat. Justru ini yang dia mau supaya secepatnya sidang," kata Oya Abdul Malik.
Lebih lanjut, Oya Abdul Malik mengungkapkan bahwa masa awal penahanan sempat menjadi tantangan tersendiri bagi Vadel. Namun, seiring berjalannya waktu, Vadel mampu beradaptasi dan menjalani proses hukum dengan lebih tabah.
"Awal-awal wajar ya (sempat stres), mengingat usianya masih muda, tapi berjalannya waktu mau tidak mau," jelasnya.
Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh atas dugaan tindak asusila dan kekerasan seksual terhadap putrinya, LM, yang masih di bawah umur. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Vadel disangkakan melanggar Undang-Undang Kesehatan terkait aborsi dan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Vadel Badjideh telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 13 Februari 2025 setelah ditetapkan sebagai tersangka. Kini, dengan pelimpahan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, publik menantikan perkembangan selanjutnya dan jalannya persidangan yang akan menentukan nasib Vadel Badjideh.
Dugaan Pelanggaran Hukum yang Menjerat Vadel Badjideh:
- Undang Undang Kesehatan terkait aborsi
- Undang Undang Perlindungan Anak