Indonesia Airlines: Rencana Penerbangan Baru Menunggu Persetujuan Resmi Pemerintah

Indonesia Airlines: Menanti Persetujuan Izin Operasional

Rencana kehadiran maskapai baru, Indonesia Airlines, di langit Indonesia masih berada di tahap perencanaan. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) hingga saat ini belum menerima pengajuan perizinan resmi dari maskapai tersebut. Plt Dirjen Perhubungan Udara, Lukman F Laisa, menegaskan hal ini dalam keterangan tertulis yang diterima media pada Senin, 10 Maret 2025. Beliau menekankan bahwa sebelum beroperasi, Indonesia Airlines harus memenuhi seluruh persyaratan administratif, teknis, dan operasional yang telah ditetapkan dalam peraturan yang berlaku.

Proses perizinan ini menjadi krusial, mengingat peraturan yang ketat dalam industri penerbangan. Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara, setiap badan usaha penerbangan berjadwal wajib memiliki Sertifikat Standar Angkutan Udara Niaga Berjadwal. Lebih lanjut, perusahaan juga memerlukan Sertifikat Operator Pesawat Udara (AOC) sesuai PM 33 tahun 2022. Kemenhub memastikan pengawasan yang ketat terhadap semua aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan di Indonesia. Tanpa memenuhi persyaratan ini, Indonesia Airlines tidak dapat memulai operasi penerbangan komersial di wilayah Indonesia.

Profil Indonesia Airlines dan Rencana Operasional

Indonesia Airlines, yang diprakarsai oleh Calypte Holding Pte Ltd, perusahaan asal Singapura yang bergerak di berbagai sektor termasuk energi terbarukan dan penerbangan, berencana untuk fokus pada penerbangan internasional. Maskapai ini menargetkan Bandara Soekarno-Hatta sebagai basis operasional utamanya. Pada tahap awal, Indonesia Airlines berencana mengoperasikan 20 armada pesawat yang akan didatangkan secara bertahap. Armada tersebut terdiri dari 10 pesawat berbadan kecil (Airbus A321neo atau A321LR) dan 10 pesawat berbadan lebar (Airbus A350-900 dan Boeing 787-9).

Ambisi Indonesia Airlines untuk menjadi maskapai penerbangan internasional terkemuka tercermin dalam komitmennya untuk merekrut tim manajemen yang berpengalaman. CEO Indonesia Airlines dan Executive Chairman Calypte Holding Pte Ltd, Iskandar, menjelaskan bahwa direktur operasional direkrut dari Singapore Airlines, dengan pengalaman lebih dari 40 tahun dan menjadi salah satu pilot pertama di dunia yang menerbangkan Airbus A380. Posisi Direktur Komersial akan diisi oleh profesional berpengalaman dari Emirates dan Asiana Airlines. Sementara itu, Direktur Operasi Penerbangan akan dipimpin oleh pilot berpengalaman Indonesia yang saat ini bekerja di maskapai asing. Lebih lanjut, Direktur Produk dan Layanan direkrut dari Royal Brunei dan Emirates, dengan pengalaman selama 25 tahun. Untuk memastikan pelayanan terbaik kepada penumpang, manajemen juga merekrut Manajer Awak Kabin dari British Airways dan Wakil Manajer Awak Kabin dari Emirates.

Kesimpulan

Kehadiran Indonesia Airlines sebagai pemain baru di industri penerbangan Indonesia masih harus menunggu proses perizinan resmi dari pemerintah. Meskipun perusahaan telah merancang rencana operasional dan merekrut tim manajemen yang kompeten, pengajuan izin operasional yang belum diajukan kepada Kemenhub menjadi penentu utama dimulainya operasional maskapai ini. Proses perizinan yang sesuai regulasi menjadi kunci utama untuk menjamin keselamatan dan keamanan penerbangan di Indonesia. Kemenhub akan terus memantau perkembangan dan memberikan informasi terbaru terkait status perizinan Indonesia Airlines.