Pemerintah Imbau Perusahaan Transportasi Online Berikan THR kepada Mitra Pengemudi dan Kurir
Pemerintah Imbau Perusahaan Transportasi Online Berikan THR kepada Mitra Pengemudi dan Kurir
Dalam sebuah konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3/2025), Presiden Prabowo Subianto mengumumkan imbauan pemerintah kepada perusahaan-perusahaan transportasi online di Indonesia untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online. Imbauan ini, hasil dari perundingan intensif antara pemerintah dan perwakilan perusahaan-perusahaan besar seperti Gojek dan Grab, menunjukkan komitmen pemerintah untuk melindungi kesejahteraan para pekerja gig ekonomi yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap sektor transportasi dan logistik nasional.
Presiden Prabowo menekankan pentingnya pemberian THR ini sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras para pengemudi dan kurir online. Lebih dari 250.000 pengemudi dan kurir online aktif setiap harinya, dengan tambahan 1-1,5 juta pekerja paruh waktu, menjadikan mereka tulang punggung layanan transportasi dan pengiriman barang di Indonesia. Presiden berharap kebijakan ini dapat membantu para pekerja tersebut merayakan Idul Fitri dengan lebih bermakna dan layak.
Presiden Subianto secara khusus meminta agar THR diberikan dalam bentuk tunai, dengan besaran yang mempertimbangkan tingkat keaktifan masing-masing mitra pengemudi dan kurir. Mengenai mekanisme dan besaran THR yang lebih rinci, Presiden menyerahkan penjelasan lebih lanjut kepada Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, yang akan menyampaikannya melalui surat edaran. Hadir dalam konferensi pers tersebut CEO PT GoTo Gojek Tokopedia, Patrick Walujo; CEO Grab, Anthony Tan; Menaker Yassierli; dan Menteri Perhubungan, Dudi Purwagandhi, yang turut mendukung penuh inisiatif ini.
Aturan Teknis THR Akan Diumumkan
Menaker Yassierli, dalam kesempatan yang sama, memastikan bahwa aturan teknis terkait pemberian THR kepada para pengemudi ojol dan kurir online akan diumumkan secara resmi pada Selasa (11/3/2025). Meskipun imbauan ini bersifat anjuran, Menaker menekankan bahwa permintaan langsung dari Presiden akan memberikan bobot signifikan dan diharapkan akan direspons secara serius oleh pihak perusahaan.
Respon Positif dari Mitra Pengemudi
Suyanto, salah satu pengemudi Grab yang turut hadir dalam konferensi pers, mengungkapkan rasa senangnya atas pengumuman tersebut. Ia mengaku ini merupakan kali pertama ia menerima THR setelah 10 tahun berkecimpung sebagai pengemudi ojol. Meskipun begitu, Suyanto masih belum mengetahui besaran THR yang akan diterimanya, hanya mendapatkan informasi bahwa kemungkinan besar THR akan diberikan pada H+7 Idul Fitri, dan hanya diperuntukkan bagi pengemudi yang aktif. Kejelasan terkait besaran THR dan kriteria kelayakan penerima diharapkan dapat diumumkan segera setelah aturan teknis dari Menaker diterbitkan.
- Kesimpulan: Imbauan Presiden Prabowo Subianto untuk pemberian THR bagi pengemudi ojol dan kurir online merupakan langkah signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja gig ekonomi di Indonesia. Kejelasan aturan teknis dan implementasi kebijakan ini akan menjadi kunci keberhasilan program tersebut.