100 Hari Pemerintahan Robby-Nina di Salatiga Dibayangi Investigasi Legislatif
Pemerintahan Wali Kota Robby Hernawan dan Wakil Wali Kota Nina Agustin di Salatiga memasuki babak baru dengan sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Setelah seratus hari menjabat, pasangan yang memenangkan Pilkada 2024 ini menghadapi potensi investigasi mendalam terkait sejumlah kebijakan kontroversial yang mereka ambil.
Robby Hernawan dan Nina Agustin, yang dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025, meraih kemenangan signifikan dalam Pilkada Salatiga dengan mengantongi 50.876 suara, atau 45,77 persen dari total suara. Kemenangan ini mengungguli pasangan Sinoeng N. Rachmadi-Budi Santoso dan Juan Rama-Sri Wahyuni. Namun, euforia kemenangan tampaknya mereda dengan cepat seiring munculnya perbedaan pandangan antara eksekutif dan legislatif.
Inti permasalahan terletak pada serangkaian kebijakan yang dianggap oleh sebagian anggota DPRD memiliki dampak signifikan terhadap masyarakat dan memerlukan pengawasan lebih ketat. Umbu Rauta, seorang Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga, menjelaskan bahwa hak interpelasi dan hak angket merupakan mekanisme yang sah dalam sistem pemerintahan untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi.
"Sejauh ada alasan berupa kebijakan pemerintah daerah yang penting, strategis, dan berdampak luas bagi masyarakat, DPRD dapat mengajukan hak interpelasi," ujar Umbu Rauta. Dia menambahkan bahwa DPRD memiliki kewenangan untuk mengawasi kebijakan pemerintah daerah dan memastikan bahwa kebijakan tersebut selaras dengan kepentingan rakyat.
Beberapa poin krusial yang menjadi sorotan DPRD antara lain:
- Rencana Pemindahan Pedagang Pasar Pagi ke Pasar Rejosari: Relokasi pedagang pasar tradisional selalu menjadi isu sensitif, dan DPRD ingin memastikan bahwa proses pemindahan dilakukan secara adil dan tidak merugikan pedagang.
- Pernyataan Wali Kota tentang Pengurangan THL: Wacana pengurangan Tenaga Harian Lepas (THL) dan pemindahan mereka ke sektor industri memicu kekhawatiran akan potensi pengangguran dan dampaknya terhadap perekonomian lokal.
- Rencana Pengurangan TPP: Usulan pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) menimbulkan pertanyaan tentang komitmen pemerintah daerah terhadap kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN).
- Penghentian Sementara Pungutan Retribusi Persampahan: Keputusan untuk menghentikan sementara pungutan retribusi persampahan memunculkan pertanyaan tentang keberlanjutan pengelolaan sampah di kota Salatiga.
Saeful Mashud, Wakil Ketua DPRD Kota Salatiga, mengungkapkan bahwa empat fraksi telah secara resmi mengajukan hak angket, yaitu Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, dan Fraksi PDI Perjuangan. Hal ini menunjukkan bahwa kekhawatiran terhadap kebijakan pemerintah daerah cukup signifikan dan lintas partai.
Wali Kota Robby Hernawan menanggapi langkah DPRD dengan menyatakan bahwa niatnya adalah untuk memajukan Kota Salatiga. "Saya tidak punya kepentingan apa-apa selain ingin Kota Salatiga menjadi lebih maju," ujarnya. Robby juga menegaskan bahwa semua kebijakan yang diambilnya didasarkan pada kepentingan rakyat dan kebaikan bersama.
Meski demikian, Robby menyatakan kesiapannya untuk menjawab semua pertanyaan dan memberikan klarifikasi kepada DPRD. Perkembangan ini akan menjadi ujian bagi pemerintahan Robby-Nina dalam membangun hubungan yang harmonis dengan legislatif dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat Salatiga.