Pembacokan Pengantin Pria di Palembang: Satu Tersangka Ditangkap, Polisi Buru Tiga Lainnya

Aparat kepolisian terus mengembangkan kasus pembacokan yang menimpa seorang pengantin pria di Palembang, Sumatera Selatan. Reno Apriyanto alias Kecot (36), yang diduga sebagai pelaku utama, kini harus berhadapan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Palembang, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Harryo Sugihhartono, menyatakan bahwa Reno akan dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai pengeroyokan yang menyebabkan luka berat. "Kami menerapkan Pasal 170 ayat (2) KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat. Tersangka terancam pidana penjara paling lama sembilan tahun," ujarnya kepada awak media.

Penangkapan Reno dilakukan oleh tim gabungan dari Polrestabes Palembang dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan di kawasan Tiban, Batam. Saat penangkapan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan aksi pembacokan tersebut. Barang bukti tersebut meliputi:

  • Satu lembar baju putih milik tersangka
  • Satu pasang sandal berwarna putih
  • Sebilah senjata tajam jenis parang bergagang kayu beserta sarungnya berwarna cokelat
  • Satu unit mobil berwarna cokelat dengan nomor polisi B-2893-UIN atas nama Ronal (DPO)
  • Satu unit telepon genggam milik Toya (DPO)
  • Satu set pakaian pengantin yang dikenakan korban Ahmad Handa saat kejadian

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap tiga tersangka lain yang diduga terlibat dalam aksi pembacokan tersebut. Ketiga tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) adalah:

  • Ronal alias Bodang (30)
  • Bambang alias Toya
  • Jono alias Yono

Selain itu, polisi juga tengah berupaya menemukan barang bukti lain yang diyakini digunakan dalam penyerangan, yaitu satu unit senjata api (senpi) diduga rakitan serta lima bilah senjata tajam jenis parang. Kapolrestabes Palembang menambahkan, pihaknya akan terus berupaya mengidentifikasi dan memburu para pelaku yang masih buron, termasuk mencari tahu siapa pengguna senjata api rakitan yang diduga terlibat dalam kasus ini. Kasus ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian guna mengungkap motif dan peran masing-masing pelaku dalam aksi kekerasan tersebut.