Omzet UMKM Tergerus: Daya Beli Melemah dan Serangan Produk Impor Jadi Sorotan
Kabar kurang sedap menghampiri sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Laporan mengenai penurunan omzet yang dialami para pelaku UMKM kian santer terdengar, memicu kekhawatiran akan keberlangsungan bisnis mereka.
Beberapa faktor disinyalir menjadi penyebab utama merosotnya pendapatan UMKM. Salah satunya adalah melemahnya daya beli masyarakat. Kondisi ekonomi yang belum stabil memaksa masyarakat untuk lebih berhemat dan mengurangi pengeluaran, yang berimbas langsung pada penurunan penjualan UMKM. Selain itu, kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah turut memperparah keadaan, dengan mengurangi anggaran yang seharusnya dapat dimanfaatkan oleh UMKM.
Ketua Umum Asosiasi IUMKM Indonesia (Akumandiri), Hermawati Setyorinny, mengungkapkan bahwa tren penurunan omzet UMKM telah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir. Ia menyoroti dampak negatif dari produk-produk impor yang dijual dengan harga murah di pasar Indonesia. Produk-produk impor ini, mulai dari makanan kemasan hingga perlengkapan rumah tangga, menjadi ancaman serius bagi UMKM lokal yang kesulitan bersaing harga.
"Penurunan omzet UMKM rata-rata hampir mencapai 50%. Ini adalah pukulan berat bagi para pelaku UMKM yang berjuang untuk bertahan hidup," ujar Hermawati.
Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), Edy Misero, menambahkan bahwa penurunan omzet UMKM sebenarnya sudah terasa sejak era pemerintahan sebelumnya. Namun, kondisi ini semakin diperparah dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah saat ini.
"Kebijakan efisiensi ini berdampak pada berbagai sektor, termasuk industri perhotelan yang biasanya menjadi sumber pendapatan bagi UMKM. Akibatnya, terjadi penurunan omzet sekitar 20 hingga 25%," jelas Edy.
Edy Misero mengusulkan beberapa solusi untuk membangkitkan kembali sektor UMKM, diantaranya:
- Realisasi Anggaran untuk UMKM: Pemerintah harus merealisasikan janji untuk mengalokasikan 40% anggaran APBN dan APBD kepada UMKM, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021.
- Penyaluran KUR yang Lebih Mudah: Pemerintah perlu mempermudah proses penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) agar lebih banyak UMKM yang dapat mengakses modal usaha.
Menurutnya, hampir semua lini bisnis UMKM mengalami penurunan, namun sektor makanan dan fesyen menjadi yang paling terpukul. Hermawati menambahkan bahwa gempuran produk impor, termasuk produk ilegal yang dijual dengan harga sangat murah, semakin memperparah kondisi sektor fesyen.
"Produk-produk impor ilegal dijual dengan harga yang tidak masuk akal, seperti baju seharga Rp 10 ribu. Ini jelas merugikan UMKM lokal yang tidak mampu bersaing dengan harga tersebut," tegas Hermawati.