Oknum Polisi di Maluku Utara Diduga Terlibat Praktik Percaloan Penerimaan Anggota Polri
Polda Maluku Utara tengah menyoroti dugaan keterlibatan seorang oknum anggotanya, Brigpol AM, dalam praktik percaloan penerimaan calon siswa (casis) Polri untuk tahun 2025. Kapolda Maluku Utara, Irjen Waris Agono, menyatakan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi kepolisian.
Kasus ini mencuat sebagai bagian dari upaya oknum tertentu yang diduga memanfaatkan proses seleksi penerimaan anggota Polri demi keuntungan pribadi. Irjen Waris Agono menegaskan bahwa Polda Maluku Utara tidak akan mentolerir tindakan yang merusak citra kepolisian dan merugikan masyarakat.
Menurut catatan kepolisian, Brigpol AM bukan kali pertama berurusan dengan hukum. Sebelumnya, ia juga dilaporkan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang saat ini tengah ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku Utara. Menyikapi hal ini, Irjen Waris Agono kembali menegaskan janjinya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang dapat merusak citra institusi kepolisian.
"Saya sudah berjanji akan menindak tegas oknum-oknum seperti ini. Saya akan sikat," tegasnya pada Senin, 26 Februari 2025.
Irjen Waris Agono menjelaskan bahwa saat ini Bid Propam sedang melakukan investigasi mendalam terkait kasus dugaan percaloan yang melibatkan Brigpol AM. Jika terbukti bersalah, Brigpol AM akan menerima sanksi sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku. Lebih lanjut, Kapolda mengungkapkan bahwa Brigpol AM telah melakukan disersi selama 30 hari berturut-turut. Selain itu, terdapat dua laporan polisi di Propam terkait kasus penipuan dan penggelapan yang melibatkan oknum tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Irjen Waris Agono juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi praktik percaloan atau permintaan imbalan yang tidak wajar dalam proses penerimaan anggota Polri. Ia menegaskan bahwa penerimaan anggota Polri dilakukan secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis.
Kapolda juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya dengan tawaran-tawaran yang tidak jelas dari oknum-oknum yang mengklaim dapat membantu meluluskan sebagai anggota Polri. Ia menekankan bahwa sebagai Kapolda, ia sendiri tidak memiliki wewenang untuk meluluskan calon siswa, apalagi orang lain atau anggota biasa. Oleh karena itu, ia menyarankan agar para calon siswa lebih mengandalkan doa dan usaha yang lebih giat.
Irjen Waris Agono juga menambahkan, bahwa penerimaan Polri mengedepankan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, Humanis). Proses seleksi dilakukan secara ketat dan objektif, sehingga tidak ada ruang bagi praktik KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme). Kapolda berharap agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mengawasi jalannya penerimaan Polri, sehingga dapat menghasilkan anggota Polri yang berkualitas dan berintegritas.