Putusan MK Soal Pendidikan Gratis, Sekolah Swasta di Surabaya Usulkan Skema Subsidi Tepat Sasaran

Paska putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pendidikan dasar gratis, baik di sekolah negeri maupun swasta, berbagai tanggapan muncul. Edy Susanto, Kepala Sekolah SD Muhammadiyah 4 Surabaya, memberikan pandangannya mengenai implementasi kebijakan tersebut, menekankan pentingnya kajian mendalam dan skema subsidi yang tepat sasaran.

Edy Susanto menyambut baik putusan MK tersebut. Namun, ia menyoroti kompleksitas implementasinya, terutama mengingat jumlah sekolah swasta yang lebih banyak dibandingkan sekolah negeri di Surabaya. Aspek pembiayaan operasional menjadi perhatian utama, termasuk alokasi anggaran untuk membayar listrik, gaji guru dan karyawan. Definisi 'gratis' juga perlu diperjelas, apakah mencakup seluruh biaya atau hanya sebagian.

Menurutnya, penerapan pendidikan gratis sebaiknya tidak disamaratakan. Pemetaan yang cermat diperlukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran, menjangkau siswa dari keluarga yang benar-benar membutuhkan. Ia mengusulkan beberapa alternatif, seperti:

  • Pemerintah memberikan kebijakan keringanan biaya kepada sekolah swasta untuk siswa tidak mampu.
  • Program orang tua asuh.
  • Subsidi silang.

Edy Susanto menekankan pentingnya pendataan akurat melalui RT/RW untuk mengidentifikasi siswa dari keluarga tidak mampu. Siswa tersebut kemudian diberikan kebebasan memilih sekolah, baik swasta maupun negeri, dengan jaminan pendidikan gratis hingga lulus. Dengan cara ini, alokasi biaya pendidikan dapat lebih efisien dan efektif, memungkinkan anggaran dialihkan untuk program lain seperti pengentasan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja.

Ia menambahkan bahwa bantuan seharusnya diprioritaskan bagi mereka yang membutuhkan. Bagi keluarga mampu, ia menganjurkan untuk bersedekah, sesuai dengan ajaran Islam yang menekankan saling membantu antara yang kuat dan yang lemah.

Meski demikian, Edy Susanto mengakui belum menerima instruksi resmi dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah terkait pelaksanaan kebijakan sekolah gratis ini. Namun, ia menegaskan bahwa Muhammadiyah sejak lama telah menjalankan prinsip membantu yang lemah, sesuai dengan hukum Islam.

Kebijakan pendidikan gratis diharapkan dapat mengatasi kesenjangan sosial dan memperluas kesempatan pendidikan bagi semua. Meskipun kesenjangan sosial adalah fenomena alamiah, Edy Susanto menekankan pentingnya mencegah anak putus sekolah karena masalah biaya. Ia berharap pemerintah dapat memberikan solusi untuk pemerataan, peningkatan kualitas pendidikan, mengatasi kesenjangan sosial, dan meningkatkan kesejahteraan.

Edy Susanto menyoroti status Indonesia sebagai negara berkembang yang belum mampu membiayai pendidikan 100 persen. Oleh karena itu, pemetaan dan bantuan yang tepat sasaran bagi keluarga kurang mampu menjadi kunci.

SD Muhammadiyah 4 Surabaya sendiri telah menjalankan program subsidi silang. Anak yatim atau siswa dari keluarga yang terkena PHK menerima potongan SPP dan DBP sebesar 50 persen, bahkan digratiskan hingga lulus. Verifikasi kondisi ekonomi dilakukan melalui survei dan dokumen pendukung seperti surat PHK atau surat kematian. Tujuannya adalah memastikan bantuan tepat sasaran dan anggaran pemerintah tidak terkuras habis untuk pendidikan.

Selain itu, Edy Susanto mengungkapkan adanya praktik walimurid yang secara sukarela membantu membayar SPP siswa lain yang mengalami kesulitan ekonomi, tanpa mengharapkan imbalan atau publisitas. Hal ini menunjukkan tingginya rasa solidaritas dan kepedulian sosial di lingkungan sekolah.