Jawa Tengah Genjot Sertifikasi Halal: Target 300 Ribu Usaha pada 2025

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berupaya mempercepat sertifikasi halal bagi 300 ribu unit usaha hingga tahun 2025. Langkah ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk mencapai target 3,5 juta sertifikasi halal.

Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Mamat Salamat Burhanudin, mengungkapkan bahwa fokus utama adalah pada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang bergerak di bidang kuliner, kosmetik, dan jasa lainnya. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Fasilitasi Sertifikasi Halal Provinsi Jawa Tengah yang berlangsung di Semarang.

"Pembiayaan untuk 150 ribu usaha akan difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah. Sementara itu, sumber pendanaan lainnya akan diupayakan melalui kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk BUMD, BUMN, Baznas, dan program CSR perusahaan," jelas Mamat.

Secara nasional, BPJPH menargetkan 3,5 juta sertifikasi halal, dan saat ini telah mencapai 1,2 juta. Kekurangan 2,3 juta sertifikasi halal akan dipercepat melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah.

Mamat menekankan bahwa percepatan sertifikasi halal ini akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi. Sertifikat halal memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produk yang mereka konsumsi sesuai dengan prinsip-prinsip halal.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menyoroti pentingnya sertifikasi halal sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam melindungi masyarakat dan menjamin keamanan produk yang beredar. Kasus rumah makan non-halal di Solo menjadi pelajaran penting mengenai perlunya jaminan produk halal, terutama dalam konteks pengembangan ekonomi syariah dan pariwisata ramah muslim di Jawa Tengah.

Sumarno menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen untuk membantu pembiayaan sertifikasi halal, terutama bagi UMKM. Pemerintah daerah juga berupaya menjalin kemitraan dengan Baznas dan program CSR perusahaan untuk mendukung inisiatif ini.

Sumarno mengusulkan agar pemerintah pusat mempertimbangkan pemberian sertifikasi halal gratis sebagai wujud tanggung jawab negara dalam melindungi masyarakat. Pelaksana Harian Kepala Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Wahid Arbani, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi sertifikasi halal kepada pelaku usaha dari berbagai skala, dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan mendorong mereka untuk segera melakukan sertifikasi halal.

Berikut point penting dari isi berita di atas:

  • Target 300 ribu sertifikasi halal di Jawa Tengah pada 2025.
  • Fokus pada UMKM di sektor kuliner, kosmetik, dan jasa.
  • Pembiayaan difasilitasi Pemprov dan stakeholder lain.
  • Percepatan sertifikasi untuk pertumbuhan ekonomi.
  • Kasus non-halal di Solo menjadi pelajaran penting.
  • Sosialisasi terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha.
  • Pemprov menggandeng Baznas dan CSR perusahaan.

Berikut adalah daftar pihak-pihak yang terlibat dalam upaya sertifikasi halal ini:

  • Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
  • Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
  • Pemerintah Daerah
  • BUMD
  • BUMN
  • Baznas
  • Pelaku UMKM
  • Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Upaya percepatan sertifikasi halal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Jawa Tengah dan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk-produk halal yang beredar di pasaran.