Tragedi di Deli Serdang: Dua Remaja Terlibat Pembunuhan Pemilik Panti Pijat Akibat Perselisihan Pembayaran
Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, digegerkan dengan penemuan mayat seorang wanita bernama Rusti alias Yana (42) di tempat usahanya, sebuah panti pijat. Hasil penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian mengungkap bahwa korban tewas akibat dibunuh oleh dua orang pelanggannya sendiri.
Kombes Gidion Arif Setyawan, Kapolrestabes Medan, dalam keterangan persnya mengungkapkan bahwa kedua pelaku berhasil diringkus. Mereka adalah AF (18) dan NR (18), dua remaja yang kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya di mata hukum. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim Satreskrim dan Polsek Medan Tembung yang berhasil mengumpulkan dan menganalisis bukti-bukti yang ada, meskipun di awal penyelidikan menghadapi keterbatasan.
Kronologi kejadian bermula ketika kedua pelaku mendatangi panti pijat milik korban dengan maksud untuk mendapatkan layanan pijat. Namun, permasalahan muncul ketika korban menagih biaya jasa sebesar Rp 100 ribu. Karena tidak memiliki uang untuk membayar, kedua pelaku nekat melakukan tindakan pembunuhan terhadap korban.
AF, salah satu pelaku, mengaku bahwa saat kejadian dirinya dalam pengaruh minuman keras jenis tuak. Ia berdalih bahwa pembunuhan tersebut dilakukan karena korban meminta bayaran yang lebih tinggi dari yang ia sanggupi. Namun, karena tidak memiliki uang sama sekali, AF bersama NR kemudian melakukan aksi brutal yang merenggut nyawa korban.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pelaku yang masih sangat muda dan motif yang terbilang sepele, yaitu masalah pembayaran jasa pijat. Pihak kepolisian menyayangkan tindakan nekat kedua remaja tersebut yang telah menghilangkan nyawa seseorang. Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh fakta dan detail kejadian yang sebenarnya.