Sumatera Utara Terapkan Sistem Lima Hari Sekolah Mulai Tahun Ajaran 2025/2026
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mempercepat implementasi kebijakan lima hari sekolah untuk jenjang SMA/SMK, baik negeri maupun swasta, termasuk Sekolah Luar Biasa (SLB) di seluruh wilayahnya. Kebijakan ini dijadwalkan mulai berlaku pada tahun ajaran baru 2025/2026.
Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Alexander Sinulingga, menyatakan bahwa keputusan ini sejalan dengan arahan Gubernur Sumatera Utara. “Sesuai arahan Bapak Gubernur Sumatera Utara, sekolah lima hari ini akan kita berlakukan di tahun ajaran baru ini. Tidak hanya SMA/SMK negeri, sekolah swasta juga harus mengikuti kebijakan ini,” ujarnya pada Senin (2/6/2025).
Dengan diterapkannya sistem lima hari sekolah, kegiatan belajar mengajar akan diliburkan pada hari Sabtu dan Minggu. Konsekuensinya, jam belajar akan dipadatkan pada hari Senin hingga Jumat, yang berarti siswa akan berada di sekolah lebih lama dari biasanya.
"Sistem belajar lima hari ini tentunya hari Sabtu itu nantinya kosong (libur), artinya di hari-hari Senin sampai Jumat akan ada penambahan jam sekolah, artinya pulang sekolah akan lebih lama daripada biasanya," jelas Alexander.
Pihak Dinas Pendidikan Sumut saat ini sedang menyusun kajian teknis secara mendalam terkait implementasi kebijakan ini. Hasil kajian tersebut nantinya akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub).
"Ini sedang kita susun kajian teknisnya, nantinya ini kan dituangkan bentuk Pergub," tambahnya.
Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, telah merencanakan agar proses belajar mengajar di SMA/SMK di Sumut hanya berlangsung selama lima hari dalam seminggu. Aturan ini akan berlaku untuk sekolah negeri dan swasta.
Alexander Sinulingga menjelaskan bahwa saat ini mereka sedang melakukan kajian terkait rencana tersebut. Pelaksanaan sekolah lima hari direncanakan paling cepat pada tahun ajaran 2026/2027.
"Insyaallah tahun ini sedang kita buat nanti kajiannya supaya bisa dilaksanakan paling cepat di tahun ajaran berikutnya, berarti tahun ajaran 2026/2027," ucapnya.
Implementasi kebijakan lima hari sekolah ini juga dinilai akan berdampak positif terhadap sektor pariwisata di Sumatera Utara.
"Ini kaitannya ada juga dengan pariwisata yang di Sumatera Utara," tutupnya.
Rincian Implementasi Sistem Lima Hari Sekolah:
- Waktu Pelaksanaan: Tahun ajaran baru 2025/2026
- Sasaran: SMA/SMK negeri dan swasta, termasuk SLB di Sumatera Utara
- Pola Belajar: Senin-Jumat (jam belajar dipadatkan), Sabtu-Minggu (libur)
- Landasan Hukum: Peraturan Gubernur (Pergub) (sedang dalam proses penyusunan)
- Dampak: Potensi peningkatan sektor pariwisata di Sumatera Utara