Oknum Mengaku Wartawan Terjaring OTT Polisi atas Dugaan Pemerasan Kepala Sekolah

Aparat kepolisian dari Polsek Beringin, Deli Serdang, Sumatera Utara, berhasil mengamankan tiga orang yang mengaku sebagai wartawan dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT). Ketiganya diduga melakukan pemerasan terhadap seorang kepala sekolah, M. Saleh, dengan meminta sejumlah uang.

Kasus ini bermula ketika salah seorang pelaku, Despita Munthe (44), menghubungi korban dan menuduh adanya praktik pungutan liar (pungli) di sekolah yang dipimpinnya, SDN 101928 Rantau Panjang. Despita mengklaim mendapatkan informasi mengenai adanya pungutan sebesar Rp 280 ribu per siswa untuk acara perpisahan dan pentas seni. Korban membantah tuduhan tersebut, namun Despita bersikeras untuk bertemu dengan alasan klarifikasi.

Serangkaian pertemuan pun terjadi. Awalnya, Despita mendatangi korban di Desa Pantai Labu Pekan. Dalam pertemuan itu, Despita kembali menanyakan perihal dugaan pungli. Saleh kembali membantah dan mempersilakan Despita untuk datang ke sekolah guna mengonfirmasi langsung. Keesokan harinya, Despita kembali menghubungi korban dan meminta pertemuan, namun korban mengarahkan pertemuan di Kecamatan Beringin pada hari berikutnya.

Pada hari Rabu, Despita kembali menghubungi korban dan menyatakan telah menunggu di Dusun Koperasi, Desa Beringin bersama rekan-rekannya. Korban saat itu sedang menerima tamu dari media lain terkait konfirmasi dugaan pungli di sekolahnya. Setelah menemui tamunya, korban akhirnya menemui Despita dan dua pelaku lainnya, Raiyah (54) dan Amri (46), di sebuah warung kopi di Jalan Beringin-Pantai Labu, Dusun Damai, Desa Beringin. Di sana, para pelaku meminta uang sebesar Rp 1 juta. Korban mengaku hanya memiliki Rp 100 ribu. Despita mengambil uang tersebut dan menganggapnya sebagai uang muka, sementara Amri terus mendesak korban untuk memberikan sisa uang yang diminta.

Merasa terancam, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Beringin. Pada hari Kamis, ketika korban menyerahkan uang sebesar Rp 900 ribu kepada para pelaku, petugas kepolisian langsung melakukan penangkapan.

Kapolsek Beringin, Iptu M. Hafiz Ansari, mengungkapkan bahwa para pelaku mengaku sebagai wartawan dan salah seorang di antaranya memiliki kartu pers. Namun, setelah dilakukan pengecekan di situs Dewan Pers, nama mereka tidak terdaftar. Kini, ketiga pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Beringin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.