Berkas Lengkap, Nikita Mirzani dan Asistennya Diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Terkait Kasus Dugaan Pemerasan
Nikita Mirzani, seorang tokoh publik yang dikenal dengan berbagai kontroversinya, bersama asistennya, Mail Syahputra, akan segera menghadapi proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijadwalkan diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada hari Kamis, 5 Juni 2025. Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari penyelesaian berkas kasus dugaan pemerasan yang menjerat mereka.
Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengonfirmasi rencana penyerahan tersebut. "Hasil koordinasi antara penyidik dan jaksa telah mencapai kesepakatan untuk melaksanakan tahap 2, yaitu penyerahan tersangka NM dan IM, pada Kamis, 5 Juni 2025," ungkapnya pada hari Senin, 2 Juni 2025.
Sebelumnya beredar kabar mengenai kondisi kesehatan Nikita Mirzani yang disebut-sebut menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri. Namun, pihak kepolisian meluruskan informasi tersebut. Menurut keterangan mereka, Nikita Mirzani memang sempat mengeluhkan rasa sakit, tetapi hanya menjalani pemeriksaan singkat di rumah sakit dan tidak memerlukan rawat inap. Setelah pemeriksaan selesai, ia kembali ditempatkan di ruang tahanan Polda Metro Jaya.
"Tersangka NM tidak dirawat, hanya menjalani pemeriksaan oleh dokter RS Polri pagi tadi karena ada keluhan nyeri. Pemeriksaan kesehatan sudah selesai," jelas Kombes Ade Ary. Ia menambahkan bahwa Nikita Mirzani saat ini masih berada di dalam ruang tahanan Polda Metro Jaya.
Berbeda dengan pernyataan kepolisian, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, sebelumnya menyatakan bahwa Nikita Mirzani sedang dalam proses perawatan di RS Polri atau RS Bhayangkari atas rujukan penyidik. Perbedaan informasi ini sempat menimbulkan kebingungan di kalangan media dan publik.
Nikita Mirzani dan Mail Syahputra telah ditahan oleh penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya sejak tanggal 4 Maret 2025. Penahanan ini terkait dengan laporan yang diajukan oleh seorang dokter bernama Reza Gladys. Laporan tersebut menuduh keduanya melakukan pemerasan, pengancaman, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus ini masih terus bergulir dan menarik perhatian publik karena melibatkan nama besar Nikita Mirzani yang kerap menjadi sorotan media.