Warga Kecewa Diskon Listrik Dibatalkan, Pemerintah Pilih Subsidi Upah
Keputusan pemerintah untuk membatalkan rencana diskon listrik yang sedianya akan berlaku pada Juni-Juli 2025 menuai kekecewaan dari sejumlah warga. Alih-alih diskon listrik, pemerintah memilih menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600.000 untuk dua bulan kepada pekerja berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
Kekecewaan ini muncul karena kebijakan BSU dinilai tidak merata dan tidak menjangkau seluruh lapisan masyarakat yang telah menantikan keringanan biaya listrik. Sejumlah warga mempertanyakan keadilan kebijakan ini, terutama bagi mereka yang tidak memenuhi syarat sebagai penerima BSU.
Nisa, seorang warga Citayam, mengungkapkan kekecewaannya. Ia mengaku sangat menantikan diskon listrik karena tagihan listrik bulanannya cukup besar. "Saya pribadi nunggu diskon listrik ini, karena tiap bulan bayarnya bisa 400.000 lebih. Kalau dapet diskon kan lumayan, bisa buat kebutuhan lain," ujarnya.
Nisa mempertanyakan nasibnya karena ia bukan seorang pekerja formal. "Kalau diganti BSU, itu kan enggak semua orang dapet. Saya juga bukan pekerja, terus saya dapetnya apa dong?" tanyanya.
Senada dengan Nisa, Fitri, seorang penjual online dari rumah, juga menyayangkan pembatalan diskon listrik. Ia mengatakan bahwa pembatalan ini mengacaukan perencanaan keuangan keluarganya.
"Saya itu sudah hitung-hitungan sama suami, bulan ini bisa agak longgar karena diskon listrik. Eh, taunya dibatalin," keluhnya.
Fitri menilai bahwa keputusan pemerintah hanya menguntungkan sebagian kelompok saja. Ia juga mengaku tidak memenuhi syarat sebagai penerima BSU karena statusnya sebagai pekerja mandiri dan tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
"Padahal beban listrik rumah saya juga gede, belum lagi biaya sekolah anak. Pemerintah kayak enggak lihat kondisi masyarakat," imbuhnya.
Warga lain juga merasakan hal serupa. Mereka merasa keputusan ini tidak adil dan tidak mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat secara keseluruhan.
Pemerintah sendiri menjelaskan bahwa diskon tarif listrik tidak masuk dalam daftar stimulus karena terkendala proses penganggaran. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa penganggaran untuk program diskon listrik tidak bisa dilakukan secepat program stimulus lainnya.