Kucuran Dana Segar: Pemerintah Salurkan Rp 21 Triliun untuk Gaji ke-13 Aparatur Negara

Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur negara dengan merealisasikan pembayaran gaji ke-13. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengumumkan bahwa hingga Senin, 2 Juni 2025 pukul 16.00 WIB, dana sebesar Rp 21,18 triliun telah dicairkan untuk memenuhi hak para abdi negara.

Dana tersebut merupakan akumulasi dari pencairan gaji ke-13 bagi berbagai kalangan aparatur negara, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tingkat pusat dan daerah, anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), serta para pensiunan. Total anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk pembayaran gaji ke-13 mencapai Rp 49,3 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui akun Instagram resmi pribadinya menyatakan, “Gaji ke-13 tahun ini mulai dibayarkan tanggal 2 Juni 2025 bedasarkan PP Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani Presiden Prabowo”.

Secara rinci, dana yang telah dicairkan untuk aparatur negara di tingkat pusat, termasuk TNI dan Polri, mencapai Rp 10,54 triliun. Dana ini telah ditransfer ke rekening 1.794.788 pegawai dengan rincian sebagai berikut:

  • PNS/Pejabat Negara: Rp 5,50 triliun (715.033 pegawai)
  • PPPK: Rp 38 miliar (99.352 pegawai)
  • Anggota Polri: Rp 1,86 triliun (472.739 personil/pegawai)
  • Prajurit TNI: Rp 2,68 triliun (492.904 pegawai)
  • PPNPN: Rp 11 miliar (14.760 pegawai)

Sementara itu, untuk para pensiunan, dana gaji ke-13 yang telah dicairkan mencapai Rp 10,54 triliun, dengan rincian:

  • Pensiunan melalui PT Taspen: Rp 10,11 triliun (3.054.796 pensiunan)
  • Pensiunan melalui PT Asabri: Rp 43 miliar (122.022 pensiunan)

Selain itu, realisasi pencairan gaji ke-13 untuk ASN Daerah tercatat sebesar Rp 10 miliar yang diperuntukkan bagi 20.889 pegawai.

Pemerintah berharap kebijakan pemberian gaji ke-13 ini, yang mulai direalisasikan pada bulan Juni 2025, dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional. Diharapkan, peningkatan pendapatan ini akan mendorong konsumsi masyarakat, terutama di sektor pendidikan, sehingga memberikan efek berganda bagi pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.