PT Daaz Bara Lestari (DAAZ) Umumkan Pembagian Dividen Tunai Rp 249,625 Miliar kepada Pemegang Saham
PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) mengumumkan pembagian dividen tunai sebesar Rp 249,625 miliar kepada para pemegang sahamnya. Keputusan penting ini disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan baru-baru ini.
Menurut Direktur Keuangan PT Daaz Bara Lestari Tbk, Muljanto, pembagian dividen ini merupakan salah satu agenda utama yang disetujui oleh para pemegang saham dalam RUPST 2024. Langkah ini diambil sebagai bentuk apresiasi perusahaan atas dukungan dan kepercayaan yang telah diberikan oleh para investor.
Total dividen yang dialokasikan mencapai Rp 249,625 miliar, atau setara dengan Rp 125 per saham. Jumlah ini merupakan representasi dari 55 persen laba bersih perusahaan yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk pada tahun 2024, yang tercatat sebesar Rp 455.429.888.477.
"Dividen ini akan dibagikan secara tunai kepada seluruh pemegang saham perseroan," ungkap Muljanto dalam keterangan resminya.
Selain pembagian dividen, RUPST juga menyetujui pengalokasian sebesar Rp 6 miliar dari laba bersih perusahaan untuk penyisihan cadangan wajib. Alokasi ini sesuai dengan ketentuan Pasal 70 ayat (1) UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang mengharuskan penyisihan cadangan wajib sebesar 20 persen dari modal disetor.
"Penambahan dana cadangan sebesar Rp 6 miliar ini akan meningkatkan total dana cadangan perusahaan dari Rp 33,94 miliar menjadi Rp 39,94 miliar, atau setara dengan 20 persen dari modal ditempatkan dan disetor perusahaan saat ini," jelas Muljanto.
Sisa laba bersih tahun 2024, setelah dikurangi untuk pembagian dividen dan cadangan wajib, akan dibukukan sebagai laba ditahan. Dana ini rencananya akan digunakan untuk memperkuat modal kerja perseroan di tahun mendatang, sehingga perusahaan dapat terus mengembangkan bisnisnya dan memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham.
Berikut adalah rincian alokasi laba bersih PT Daaz Bara Lestari Tbk tahun 2024:
- Dividen tunai: Rp 249,625 miliar (Rp 125 per saham)
- Penyisihan cadangan wajib: Rp 6 miliar
- Laba ditahan: Untuk menambah modal kerja perusahaan
Keputusan RUPST ini mencerminkan komitmen PT Daaz Bara Lestari Tbk untuk memberikan nilai optimal kepada para pemegang saham, serta memperkuat fundamental perusahaan untuk pertumbuhan yang berkelanjutan.