Polemik Penanganan Pasien Meninggal: Keluarga Kecewa Tak Diberi Kesempatan Bicara dalam Dengar Pendapat DPRD Padang
Dengar Pendapat DPRD Padang Terkait Kasus RSUD Rasidin Berujung Kekecewaan Keluarga Pasien
Rapat dengar pendapat (hearing) yang digelar oleh DPRD Kota Padang untuk membahas kasus dugaan penolakan pasien oleh RSUD Rasidin, yang berujung pada meninggalnya seorang warga, menuai kekecewaan dari pihak keluarga pasien. Keluarga almarhumah DE, yang hadir dalam forum tersebut, merasa tidak diberi kesempatan untuk menyampaikan kronologi kejadian dari sudut pandang mereka.
Hearing yang berlangsung di Gedung DPRD Padang pada Senin, 2 Juni 2025, dihadiri oleh sejumlah anggota dewan, termasuk Ketua DPRD Muharlion dan anggota Komisi IV yang membidangi kesehatan. Perwakilan dari RSUD Rasidin, termasuk dokter jaga IGD yang bertugas pada malam kejadian, juga turut hadir untuk memberikan penjelasan. Dalam forum tersebut, pihak rumah sakit diberikan kesempatan untuk memaparkan kronologi penanganan pasien berdasarkan catatan medis dan prosedur yang berlaku.
Dokter Pipit, yang bertugas di IGD pada malam kejadian, menjelaskan bahwa pasien DE datang dengan keluhan batuk kering selama tiga hari. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pasien didiagnosis mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Dokter Pipit juga menambahkan bahwa pasien tidak menunjukkan gejala sesak napas atau kondisi darurat lainnya saat diperiksa.
Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh Yudi, adik almarhumah DE, yang hadir dalam hearing tersebut. Yudi merasa kecewa karena tidak diberi kesempatan untuk menyampaikan versi keluarga terkait kondisi kakaknya saat dibawa ke RSUD Rasidin. Ia mengklaim bahwa kakaknya dalam keadaan sesak napas dan kondisi fisik yang lemah, berbeda dengan keterangan yang disampaikan oleh pihak rumah sakit.
"Sangat disayangkan saya hadir tapi tak diberi kesempatan menceritakan kronologis versi kami," ujar Yudi usai hearing.
Ia juga menambahkan bahwa almarhumah memiliki riwayat penyakit dalam yang seharusnya menjadi pertimbangan dalam penanganan medis. Yudi meyakini bahwa jika pihak rumah sakit lebih memperhatikan riwayat penyakit kakaknya, penanganan yang diberikan mungkin akan berbeda.
Ketua DPRD Padang, Muharlion, menjelaskan bahwa keputusan untuk tidak memberikan kesempatan berbicara kepada keluarga pasien diambil untuk menghindari perdebatan dan adu argumen yang tidak produktif. Ia berharap dengan mendengarkan penjelasan dari pihak rumah sakit, DPRD dapat memperoleh gambaran yang jelas mengenai kejadian tersebut.
Latar Belakang Kasus
Sebelumnya, seorang warga Padang berinisial DE (44), meninggal dunia setelah diduga ditolak oleh RSUD Rasidin pada Sabtu, 31 Mei 2025. Keluarga pasien mengklaim bahwa DE dibawa ke IGD RSUD Rasidin pada pukul 00.15 WIB karena mengalami sesak napas. Namun, pihak rumah sakit menyatakan bahwa kondisi pasien tidak dalam keadaan gawat darurat dan menyarankan untuk berobat ke puskesmas agar dapat ditanggung oleh BPJS.
Setelah dibawa pulang, kondisi DE memburuk dan kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Siti Rahmah Padang. Sayangnya, nyawa DE tidak dapat diselamatkan.
Direktur RSUD Rasidin, Desy Susanti, membenarkan bahwa pasien DE sempat datang ke IGD rumah sakit. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, kondisi pasien saat itu tidak dalam keadaan darurat. Ia juga mengatakan bahwa dokter telah memberikan saran kepada pasien untuk berobat ke puskesmas agar mendapatkan pelayanan yang dijamin oleh BPJS.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan mengenai standar pelayanan dan penanganan pasien di rumah sakit, terutama bagi pasien dengan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Daftar Poin-Poin Penting
- DPRD Padang menggelar hearing terkait kasus dugaan penolakan pasien oleh RSUD Rasidin.
- Keluarga pasien merasa kecewa karena tidak diberi kesempatan untuk berbicara dalam hearing.
- Pihak RSUD Rasidin menjelaskan kronologi penanganan pasien berdasarkan catatan medis.
- Keluarga pasien membantah beberapa keterangan yang disampaikan oleh pihak rumah sakit.
- Ketua DPRD Padang menjelaskan alasan tidak memberi kesempatan berbicara kepada keluarga pasien.
- Kasus ini memicu perdebatan mengenai standar pelayanan rumah sakit, terutama bagi pasien KIS.