Kebijakan Ketat Penggunaan Powerbank di Pesawat: Tren Baru di Industri Penerbangan Global

Kebijakan Ketat Penggunaan Powerbank di Pesawat: Tren Baru di Industri Penerbangan Global

Sejumlah maskapai penerbangan terkemuka di Asia, termasuk AirAsia dan Thai Airways, telah memberlakukan kebijakan baru yang semakin ketat terkait penggunaan powerbank oleh penumpang selama penerbangan. Langkah ini mencerminkan tren global yang menekankan prioritas keselamatan dan keamanan penerbangan di tengah meningkatnya risiko terkait baterai lithium-ion. Kebijakan yang diterapkan bervariasi, namun secara umum mengarah pada pembatasan penggunaan dan penyimpanan powerbank di dalam pesawat.

AirAsia, misalnya, kini melarang pengisian daya powerbank di dalam pesawat, meskipun masih mengizinkan penumpang untuk membawa perangkat tersebut di dalam tas jinjing. Namun, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi, meliputi label kapasitas yang jelas, kondisi powerbank yang baik, dan kepatuhan terhadap standar keselamatan IATA. Kapasitas maksimal powerbank yang diizinkan adalah 100 Wh. Langkah serupa diambil Thai Airways, yang mulai memberlakukan kebijakan serupa sejak 15 Maret, selaras dengan standar Otoritas Penerbangan Sipil Thailand (CAAT).

Kebijakan ini sejalan dengan standar internasional yang ditetapkan oleh Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) dan Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA), yang secara konsisten menekankan bahaya potensial dari baterai lithium-ion yang mengalami overheating selama penerbangan. Larangan membawa powerbank di dalam bagasi terdaftar juga menjadi langkah standar, mengingat risiko overheating yang jauh lebih tinggi di dalam kompartemen kargo pesawat. Hal ini sejalan dengan langkah yang diambil oleh beberapa maskapai di Korea Selatan dan Taiwan yang telah menerapkan peraturan yang lebih ketat jauh sebelum kebijakan terbaru dari AirAsia dan Thai Airways.

Beberapa maskapai di Korea Selatan dan Taiwan bahkan telah melangkah lebih jauh. Eva Air, misalnya, telah menerapkan larangan penggunaan powerbank di dalam pesawat sejak 1 Maret 2025. Air Busan juga mengambil langkah preventif dengan melarang penyimpanan powerbank dan rokok elektrik di bagasi kabin sejak 4 Februari. China Airlines dan Mandarin Airlines juga merekomendasikan agar penumpang menghindari penggunaan powerbank selama penerbangan dan melarang penyimpanan powerbank di bagasi terdaftar. Starlux Airlines, sejak peluncurannya pada tahun 2018, telah mengambil pendekatan berbeda dengan melarang penggunaan powerbank dan malah menyediakan port pengisian daya di dekat tempat duduk penumpang.

Tren ini menunjukkan peningkatan kesadaran akan potensi bahaya kebakaran yang disebabkan oleh baterai lithium-ion di dalam pesawat. Ke depannya, kemungkinan besar akan ada lebih banyak maskapai yang akan menerapkan kebijakan yang serupa, atau bahkan lebih ketat, untuk memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan. Para penumpang diimbau untuk memperhatikan kebijakan masing-masing maskapai sebelum melakukan perjalanan dan menyesuaikan persiapan mereka dengan aturan yang berlaku, sehingga perjalanan udara tetap aman dan nyaman.

Catatan: Informasi dalam berita ini berdasarkan laporan yang ada hingga saat ini dan dapat berubah sewaktu-waktu.