Operasional Pusat Data Nasional Tertunda, Kasus Dugaan Korupsi PDNS Bergulir
Penundaan Operasional PDN dan Bayang-Bayang Kasus Korupsi PDNS
Target pengoperasian Pusat Data Nasional (PDN) 1 yang semula dijadwalkan pada 1 Juni 2025, belum terealisasi hingga saat ini. Penundaan ini terjadi di tengah sorotan terhadap kasus dugaan korupsi yang melibatkan dua pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan seorang mantan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) terkait pengadaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).
PDNS sendiri merupakan fasilitas penyimpanan data terpusat yang bersifat sementara, digunakan untuk menyimpan data-data penting milik pemerintah, termasuk data kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Data-data sensitif seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), nomor rekening, nomor telepon, dan informasi pribadi lainnya tersimpan di dalam sistem tersebut. Keberadaan PDNS menjadi solusi sementara yang diambil oleh Kominfo (sebelum berganti nama menjadi Komdigi) mengingat PDN masih dalam tahap pembangunan, sementara kebutuhan akan pemusatan data yang terintegrasi mendesak untuk diimplementasikan.
Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi dan Politik Komdigi, Arnanto Nurprabowo, menyatakan bahwa Menteri Komdigi akan menghadiri acara terkait PDN. Namun, ia tidak memberikan kepastian apakah kehadiran menteri tersebut terkait langsung dengan peresmian operasional PDN.
Sementara itu, mengenai perkembangan kasus dugaan korupsi PDNS, Arnanto menegaskan bahwa proses hukum sedang berjalan. "Kalau terkait kelanjutannya (kasus PDNS) sudah ranah hukum, kita ikuti aturan yang berlaku saja dari penegak hukum," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Komdigi Meutya menyampaikan bahwa uji coba operasional PDN 1 akan dimulai pada 1 Juni 2025. Pernyataan ini disampaikan setelah adanya kerjasama dengan Bappenas dan kementerian lain untuk memastikan perlindungan dan integrasi data PDN 1.
Latar Belakang Pembangunan PDN
Pembangunan PDN merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung 8 Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden dan 17 program prioritas nasional. Salah satu tujuan utama dari PDN adalah meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan sosial melalui pemanfaatan teknologi digital yang andal.
Proyek PDN 1 mulai dibangun pada tahun 2022 di atas lahan seluas kurang lebih 15.994 m2. Pendanaan proyek ini berasal dari pinjaman Pemerintah Prancis dengan total nilai EUR 164.679.680 dan masa pengerjaan selama 24 bulan. PDN 1 dirancang dengan kapasitas prosesor 25.000 Cores, memory 200 TeraByte, storage 40 PetaByte, dan mechanical electrical 20 Mega Watt pada kondisi operasional optimal.
Berikut rincian teknis terkait PDN 1:
- Luas lahan: 15.994 m2
- Sumber pendanaan: Pinjaman Pemerintah Prancis (EUR 164.679.680)
- Masa pengerjaan: 24 bulan
- Kapasitas prosesor: 25.000 Cores
- Memory: 200 TeraByte
- Storage: 40 PetaByte
- Mechanical electrical: 20 Mega Watt
Penundaan operasional PDN 1 menjadi perhatian publik, terutama mengingat pentingnya infrastruktur ini dalam mendukung digitalisasi pemerintahan dan pelayanan publik. Di sisi lain, kasus dugaan korupsi PDNS menambah kompleksitas permasalahan dan menuntut penyelesaian hukum yang transparan dan akuntabel.