Aparat Kepolisian Ringkus Delapan Anggota Geng Motor yang Resahkan Warga Pekanbaru

Aksi brutal sebuah kelompok yang diduga geng motor di Jalan Srikandi, Pekanbaru, Riau, telah memicu keresahan di kalangan masyarakat dan menjadi viral di media sosial. Menanggapi hal tersebut, aparat kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Kejadian bermula ketika kelompok tersebut berkumpul di Jalan Srikandi, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, pada Minggu (1/6) dini hari. Keberadaan mereka menimbulkan kekhawatiran di antara warga sekitar, terlebih karena kelompok tersebut diduga membawa senjata tajam dan melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Komisaris Besar Polisi Asep Dermawan, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Beliau menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan, delapan orang telah diamankan. Ironisnya, sebagian besar dari mereka masih berstatus pelajar, bahkan ada yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

"Tadi malam kita lakukan penindakan delapan orang yang kesemuanya adalah anak sekolah belum dewasa, tiga di antaranya masih SMP," ungkap Kombes Asep Edi kepada awak media, Senin (2/6/2025).

Penangkapan dilakukan pada Senin pagi, setelah video aksi kelompok tersebut viral di media sosial. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika kelompok geng motor itu melintas di kawasan Delima, Pekanbaru. Karena dianggap mengganggu dan menimbulkan kekhawatiran, mereka diteriaki oleh warga sekitar.

Tidak terima dengan teguran tersebut, kelompok itu kemudian melakukan penyerangan. Beberapa anggota kelompok yang membawa senjata tajam bahkan melakukan perusakan, yang semakin membuat warga ketakutan.

Menanggapi kejadian tersebut, aparat kepolisian langsung bergerak cepat. Dalam waktu singkat, delapan orang yang diduga terlibat berhasil ditangkap.

Lebih lanjut, Kombes Asep mengungkapkan bahwa dari delapan orang yang diamankan, dua di antaranya ternyata pernah terlibat dalam kasus pengeroyokan di sebuah swalayan.

"Dari 8 pelaku, dua di antaranya adalah pelaku 170 penganiayaan secara bersama-sama di Swalayan Hawaii. Jadi yang 2 kita akan langsung proses," ujarnya.

Kombes Asep menegaskan bahwa fenomena geng motor ini telah melampaui batas kenakalan remaja dan masuk ke ranah kriminal murni. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan penindakan tegas dan terukur, serta menggandeng berbagai pihak seperti pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan para orang tua pelaku, demi memulihkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Riau.

"Ini bukan lagi soal kenakalan remaja. Ini sudah masuk kategori kejahatan serius. Maka dari itu, kami bertindak tegas dan terukur," tegasnya.

Berikut poin-poin penting yang perlu diperhatikan:

  • Penangkapan: Delapan anggota geng motor telah ditangkap.
  • Lokasi: Jalan Srikandi, Pekanbaru.
  • Status Pelaku: Sebagian besar masih pelajar.
  • Tindakan Kriminal: Penyerangan, perusakan, pengeroyokan.
  • Tindakan Polisi: Penindakan tegas dan menggandeng berbagai pihak.