Pemerintah Kembali Kencangkan Ikat Pinggang: Pemangkasan Anggaran Kementerian Berlanjut di 2026
Pemerintah Indonesia kembali mengambil langkah strategis dalam pengelolaan keuangan negara dengan melanjutkan program efisiensi anggaran hingga tahun 2026. Inisiatif ini, yang berfokus pada pemangkasan belanja di berbagai kementerian dan lembaga (K/L), termasuk penyesuaian honorarium pengelola keuangan dan biaya penyelenggaraan rapat, merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan efektivitas dan optimalisasi penggunaan anggaran negara.
Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Lisbon Sirait, mengungkapkan bahwa salah satu fokus utama efisiensi adalah pada struktur pemberian honorarium pengelola keuangan. Perubahan ini diharapkan dapat menghasilkan penghematan signifikan, diperkirakan mencapai Rp 300 miliar. "Kita efisienkan dengan mengubah struktur dari pemberian honorariumnya itu sekitar 38 persen atau Rp 300 miliar efisiensi yang bisa didapat dari penyesuaian standar biaya," ujarnya.
Selain honorarium, pemerintah juga menargetkan efisiensi pada pos anggaran rapat. Kebijakan baru menetapkan bahwa uang saku rapat sebesar Rp 130.000 per orang per hari hanya akan berlaku untuk rapat yang diselenggarakan dengan format full board atau menginap. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi biaya operasional rapat secara keseluruhan.
Efisiensi anggaran perjalanan dinas aparatur sipil negara (ASN) juga akan kembali diterapkan di tahun 2026. Sebelumnya, pada tahun 2025, anggaran perjalanan dinas ASN telah dipangkas sebesar 50 persen. Penerapan kembali kebijakan ini diharapkan semakin memperkuat upaya efisiensi yang sedang berjalan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya telah menegaskan komitmen pemerintah untuk melanjutkan efisiensi anggaran hingga tahun 2026. Bahkan, pelaksanaan efisiensi yang telah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya menjadi salah satu pertimbangan utama dalam penyusunan pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Bendahara negara itu mengungkapkan, efisiensi dilanjutkan pada tahun depan untuk meningkatkan kualitas belanja negara agar setiap rupiah yang dibelanjakan berdampak besar terhadap pemulihan dan transformasi ekonomi. Pemerintah berharap langkah-langkah efisiensi ini dapat memberikan dampak positif bagi stabilitas keuangan negara dan mendukung program-program pembangunan yang berkelanjutan.
Kebijakan efisiensi ini bukan hanya sekadar pemangkasan anggaran, tetapi juga merupakan upaya untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara. Dengan anggaran yang lebih efisien, pemerintah dapat mengalokasikan sumber daya yang ada untuk program-program prioritas yang memiliki dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.