Evaluasi Penyaluran Bansos: Pemerintah Temukan Jutaan Penerima Tidak Memenuhi Kriteria

Pemerintah Indonesia tengah berupaya keras untuk meningkatkan efektivitas dan ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial (bansos). Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, mengungkapkan adanya temuan signifikan terkait penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako. Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber, termasuk Dewan Ekonomi Nasional (DEN) tahun 2025, ditemukan indikasi bahwa sebagian besar penerima bantuan belum memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Gus Ipul, sapaan akrab Menteri Sosial, menjelaskan bahwa permasalahan ini menjadi perhatian serius pemerintah. Dalam rapat terbatas di Istana Negara, yang juga dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto, dibahas mengenai perlunya konsolidasi data penerima bansos secara menyeluruh. Presiden menginstruksikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memimpin upaya ini, dengan tujuan menciptakan data tunggal yang akurat dan komprehensif. Data tunggal ini akan menjadi acuan utama bagi seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam menyalurkan bantuan pemerintah.

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 menjadi landasan hukum bagi penggunaan data tunggal sosial dan ekonomi nasional. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memperbaiki sistem penyaluran bansos dan memastikan bantuan tepat sasaran.

Dalam uji coba penyaluran bansos pada triwulan II tahun 2025, Kementerian Sosial menemukan adanya inclusion error, yaitu kondisi di mana individu yang seharusnya tidak memenuhi syarat menerima bantuan. Jumlahnya mencapai lebih dari 1,9 juta penerima. Di sisi lain, juga ditemukan kasus exclusion error, yaitu masyarakat yang seharusnya berhak menerima bantuan justru tidak terdata.

Kondisi ini memicu pemerintah untuk segera melakukan pembenahan. Koordinasi data menjadi kunci utama untuk memastikan bahwa bantuan sosial disalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Pemerintah bertekad untuk mewujudkan penyaluran bansos yang tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

Upaya pembenahan data penerima bansos ini meliputi:

  • Verifikasi dan validasi data: Memastikan data penerima akurat dan sesuai dengan kondisi terkini.
  • Pembaruan data secara berkala: Mengantisipasi perubahan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
  • Peningkatan koordinasi antar lembaga: Memastikan data yang digunakan oleh berbagai lembaga pemerintah sinkron dan konsisten.
  • Pemanfaatan teknologi: Mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi untuk mempercepat dan mempermudah proses pendataan dan penyaluran bansos.

Pemerintah menyadari bahwa penyaluran bansos yang efektif dan tepat sasaran merupakan investasi penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kemiskinan. Oleh karena itu, upaya pembenahan sistem penyaluran bansos akan terus dilakukan secara berkelanjutan.