Penundaan Pelimpahan Nikita Mirzani ke Kejaksaan: Polisi Ungkap Kondisi Kesehatan Terkini

Jakarta - Proses pelimpahan tahap dua terhadap Nikita Mirzani, tersangka dalam kasus dugaan pemerasan, mengalami penundaan. Polda Metro Jaya memberikan klarifikasi terkait kondisi kesehatan Nikita Mirzani yang sempat menjadi perhatian.

Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa Nikita Mirzani sempat dibawa ke Rumah Sakit Polri untuk pemeriksaan. Hal ini dilakukan menyusul adanya keluhan yang disampaikan oleh yang bersangkutan.

"Tersangka NM tidak menjalani perawatan, hanya pemeriksaan oleh dokter RS Polri pagi tadi karena ada keluhan nyeri. Pemeriksaan kesehatan sudah selesai," ujar Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan pada Senin (2/6/2025).

Setelah menjalani pemeriksaan, Nikita Mirzani kemudian dikembalikan ke Rutan Polda Metro Jaya, tempat ia saat ini masih ditahan. Penundaan pelimpahan tahap dua ini telah dikoordinasikan dengan pihak kejaksaan. Rencananya, Nikita Mirzani akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada hari Kamis, 5 Juni 2025, bersama dengan asistennya yang berinisial IM.

"Hasil koordinasi penyidik dan jaksa, pelaksanaan tahap 2 untuk tersangka NM dan IM akan dilaksanakan pada Kamis, 5 Juni 2025," lanjutnya.

Sebelumnya, Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, sempat menyampaikan informasi bahwa pelimpahan Nikita Mirzani ditunda karena yang bersangkutan dibantarkan di rumah sakit.

Sementara itu, Kejati DKI Jakarta sebelumnya telah menyatakan bahwa berkas perkara kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang melibatkan Nikita Mirzani dan asistennya telah lengkap (P-21). Berkas tersebut telah diserahkan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada tanggal 28 Mei 2025. Dengan dinyatakan lengkapnya berkas perkara, proses hukum terhadap Nikita Mirzani akan segera memasuki tahap persidangan. Namun, jadwal sidang perdana masih belum ditentukan dan masih dalam tahap penyusunan oleh pihak kejaksaan.

Berikut adalah poin-poin penting dalam perkembangan kasus ini:

  • Penundaan Pelimpahan: Pelimpahan tahap dua Nikita Mirzani ke Kejati DKI Jakarta ditunda.
  • Pemeriksaan Kesehatan: Nikita Mirzani sempat diperiksa kesehatannya di RS Polri karena keluhan nyeri, namun tidak dirawat.
  • Koordinasi dengan Kejaksaan: Penundaan pelimpahan telah dikoordinasikan dengan pihak Kejati DKI Jakarta.
  • Jadwal Pelimpahan Baru: Pelimpahan tahap dua dijadwalkan ulang pada Kamis, 5 Juni 2025.
  • Berkas Lengkap (P-21): Kejati DKI Jakarta telah menyatakan berkas perkara lengkap.
  • Persiapan Sidang: Proses hukum akan berlanjut ke tahap persidangan, namun jadwal sidang perdana belum ditetapkan.