Ribuan Calon Jemaah Haji Furoda Terancam Gagal Berangkat Akibat Visa Belum Terbit

Polemik haji furoda kembali mencuat setelah ribuan calon jemaah haji terancam gagal berangkat ke Tanah Suci. Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), mengungkapkan bahwa sekitar 2.000 calon jemaah haji telah mendaftar melalui jalur furoda untuk keberangkatan tahun 2025. Namun, hingga saat ini, visa yang mereka harapkan belum juga diterbitkan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Kondisi ini menimbulkan kekecewaan dan ketidakpastian di kalangan calon jemaah haji. HNW menyayangkan situasi ini, terutama karena informasi mengenai penutupan proses visa furoda sebenarnya telah diumumkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) dan asosiasi penyelenggara haji sejak 26 Mei 2025. Seharusnya, kata HNW, agen perjalanan tidak lagi menawarkan jasa haji furoda dengan iming-iming visa yang masih mungkin terbit, mengingat informasi resmi telah disampaikan.

Praktik haji furoda, yang juga dikenal sebagai haji non-kuota, memang memiliki karakteristik yang berbeda dari haji reguler. Kepastian keberangkatan jemaah haji furoda sangat bergantung pada penerbitan visa dan tiket pesawat. Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa kewenangan penerbitan visa haji furoda sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Arab Saudi, bukan pemerintah Indonesia. Meski demikian, Kemenag terus berupaya menjalin komunikasi dengan otoritas Arab Saudi agar visa haji furoda dapat segera diterbitkan.

Keterlambatan penerbitan visa ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan kepastian dalam penyelenggaraan haji furoda. Calon jemaah haji yang telah membayar sejumlah biaya untuk pendaftaran dan persiapan haji kini berada dalam ketidakpastian. Mereka berharap agar ada solusi terbaik yang dapat segera ditemukan, sehingga impian mereka untuk menunaikan ibadah haji dapat terwujud.

Berikut adalah beberapa poin penting terkait haji furoda:

  • Non-Kuota: Haji furoda tidak terikat pada kuota yang ditetapkan oleh pemerintah.
  • Visa Mandiri: Visa haji furoda dikeluarkan langsung oleh Pemerintah Arab Saudi.
  • Kepastian Berangkat: Keberangkatan baru dipastikan setelah visa dan tiket pesawat diterbitkan.
  • Tantangan: Kurangnya transparansi dan kepastian menjadi tantangan utama dalam penyelenggaraan haji furoda.

Kasus ribuan calon jemaah haji furoda yang terancam gagal berangkat ini menjadi sorotan penting bagi penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia. Perlu adanya evaluasi dan perbaikan sistem agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Kepastian dan transparansi dalam penyelenggaraan haji, baik reguler maupun furoda, menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan kelancaran ibadah bagi seluruh calon jemaah haji.