Surplus Neraca Dagang Indonesia Terkoreksi Tajam pada April 2025: Analisis Penyebab dan Dampaknya
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan terjadinya penurunan signifikan pada surplus neraca perdagangan Indonesia untuk bulan April 2025. Data terbaru menunjukkan surplus hanya mencapai 160 juta Dolar AS, sebuah penurunan tajam sebesar 4,17 miliar Dolar AS dibandingkan bulan sebelumnya yang mencatatkan surplus 4,33 miliar Dolar AS. Penurunan ini menjadi yang terendah dalam lima tahun terakhir, tepatnya sejak Mei 2020.
Penurunan surplus neraca dagang ini didorong oleh beberapa faktor utama. Pertama, terjadi penurunan nilai ekspor sebesar 10,77% dibandingkan bulan sebelumnya. Pada April 2025, nilai ekspor tercatat sebesar 20,74 miliar Dolar AS, sementara pada Maret 2025 mencapai 23,24 miliar Dolar AS. Walaupun demikian, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, nilai ekspor April 2025 mengalami peningkatan dari 19,61 miliar Dolar AS pada April 2024.
Kedua, terjadi peningkatan nilai impor. Nilai impor April 2025 tercatat sebesar 20,58 miliar Dolar AS, meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 18,92 miliar Dolar AS dan April 2024 yang sebesar 16,89 miliar Dolar AS. Peningkatan impor ini mengindikasikan adanya peningkatan aktivitas ekonomi domestik yang membutuhkan lebih banyak barang dan jasa dari luar negeri.
Secara rinci, surplus neraca dagang Indonesia masih didukung oleh sektor non-migas. Komoditas non-migas mencatatkan surplus sebesar 1,51 miliar Dolar AS, dengan kontribusi utama dari:
- Bahan bakar mineral (HS27)
- Lemak dan minyak hewani atau nabati (HS15)
- Besi dan baja (HS72)
Namun, sektor migas mengalami defisit sebesar 1,35 miliar Dolar AS pada April 2025. Defisit ini menjadi perhatian karena dapat mempengaruhi kinerja neraca dagang secara keseluruhan.
Secara kumulatif, dari Januari hingga April 2025, neraca perdagangan Indonesia mencatatkan surplus sebesar 11,07 miliar Dolar AS. Angka ini lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024 yang mencatatkan surplus sebesar 10,13 miliar Dolar AS. Surplus kumulatif ini didorong oleh surplus komoditas non-migas sebesar 17,26 miliar Dolar AS, sementara komoditas migas masih mengalami defisit sebesar 6,19 miliar Dolar AS.
Kondisi ini memerlukan perhatian khusus dari pemerintah dan pemangku kepentingan terkait. Upaya untuk meningkatkan ekspor, terutama di sektor non-migas, perlu terus dilakukan. Selain itu, efisiensi impor juga perlu ditingkatkan agar defisit di sektor migas dapat dikurangi. Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan neraca perdagangan Indonesia dapat kembali mencatatkan surplus yang lebih tinggi di bulan-bulan mendatang.