Palembang Gagas Parkir Digital untuk Berantas Juru Parkir Ilegal
Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, berencana menerapkan sistem parkir online sebagai solusi untuk mengatasi maraknya praktik juru parkir (jukir) liar yang selama ini menjadi keluhan warga. Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan alternatif yang lebih teratur dan transparan dalam pengelolaan parkir di wilayah tersebut.
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menyampaikan bahwa penertiban jukir liar menjadi salah satu prioritas dalam program kerjanya. Meskipun beberapa kawasan, seperti area minimarket, telah berkontribusi melalui iuran parkir, keberadaan jukir liar tetap menjadi permasalahan yang perlu segera diatasi.
"Sistem parkir online ini akan menjadi alternatif yang diprioritaskan di sejumlah titik rawan jukir liar, terutama di sekitar minimarket," ujar Ratu Dewa dalam konferensi pers di Rumah Dinas Wali Kota, Senin (2/6/2025). Ia menambahkan bahwa rencana implementasi sistem parkir ini akan dibahas lebih lanjut dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan pihak kepolisian.
Sebagai langkah awal, penataan parkir online akan difokuskan di kawasan wisata Benteng Kuto Besak (BKB) dan area minimarket. Ratu Dewa menegaskan komitmennya untuk menertibkan jukir liar yang kerap beroperasi di jalan-jalan protokol. "Seluruh jukir liar yang banyak di jalan protokol akan kami tertibkan. Harapannya bisa kami atasi dengan baik masalah ini," tegasnya.
Kepala Dinas Perhubungan Palembang, Agus Supriyanto, menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalin kerjasama dengan Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang untuk memantau dan mengantisipasi keberadaan jukir liar. Meskipun demikian, ia mengakui bahwa masih ada jukir liar yang beroperasi secara tersembunyi.
"Kami sudah siaga 1x24 jam dan akan berusaha lebih baik lagi. Kami upayakan menyisir dengan lebih serius dan penanganan jukir ini juga kami lakukan secara transparan," kata Agus.
Sebelumnya, Ratu Dewa melakukan penyamaran dengan menjadi sopir dan ojek online (ojol) untuk memantau langsung praktik parkir liar di Palembang. Penyamaran tersebut dilakukan pada Minggu (1/6/2025) dengan menyasar sejumlah minimarket yang diduga terdapat praktik parkir liar. Dengan mengenakan topi dan masker, ia berinteraksi dengan jukir liar untuk mengetahui tarif parkir yang dikenakan.
Inisiatif penerapan parkir online ini diharapkan dapat memberikan solusi konkret dalam menertibkan parkir liar di Palembang, sekaligus meningkatkan pendapatan daerah dari sektor parkir. Selain itu, sistem parkir online juga diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mencari dan membayar parkir.