Kemenag: Informasi Visa Furoda Belum Resmi, Keberangkatan Haji Reguler Selesai

Kementerian Agama (Kemenag) memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai visa Furoda bagi jemaah haji Indonesia. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag, Hilman Latief, menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah Indonesia belum menerima informasi resmi terkait pembukaan visa Furoda. Klarifikasi ini menanggapi narasi yang beredar di media sosial yang menyebutkan visa Furoda akan dibuka pada 1 Juni 2025. Hilman menyampaikan pernyataan tersebut di Makkah pada Minggu (1/6/2025).

"Perlu kami sampaikan bahwa terkait dengan beredarnya informasi pembukaan visa furoda pada hari Minggu sebagaimana yang tersebar di sosial media, kami sampaikan bahwa pemerintah Indonesia sampai hari ini belum mendapatkan informasi apapun terkait dengan hal tersebut," ujar Hilman.

Visa Furoda, atau visa mujamalah, merupakan jalur undangan yang penerbitannya berada di luar kewenangan pemerintah Indonesia. Pengurusan visa ini sepenuhnya menjadi ranah bisnis antara calon jemaah haji dan penyelenggara perjalanan ibadah haji (PPIU). Pemerintah Indonesia, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU), hanya bertanggung jawab terhadap kuota haji resmi, yang terdiri dari 92 persen haji reguler dan 8 persen haji khusus.

Pada kesempatan yang sama, Hilman juga mengumumkan bahwa fase keberangkatan jemaah haji reguler asal Indonesia telah selesai pada hari yang sama. Sebanyak 525 kelompok terbang (kloter) telah diberangkatkan dari 14 embarkasi di seluruh Indonesia menuju Tanah Suci.

"Alhamdulilah 525 kloter sudah terbang ke Tanah Suci," kata Hilman.

Berikut rincian sebaran 525 kloter jemaah haji reguler dari 14 embarkasi:

  • Embarkasi Aceh (BTJ): 12 kloter
  • Embarkasi Medan (KNO): 24 kloter
  • Embarkasi Padang (PDG): 15 kloter
  • Embarkasi Batam (BTH): 27 kloter
  • Embarkasi Palembang (PLM): 22 kloter
  • Embarkasi Jakarta - Pondok Gede (JKG): 62 kloter
  • Embarkasi Jakarta - Bekasi (JKS): 61 kloter
  • Embarkasi Kertajati (KJT): 28 kloter
  • Embarkasi Solo (SOC): 95 kloter
  • Embarkasi Surabaya (SUB): 97 kloter
  • Embarkasi Banjarmasin (BDJ): 13 kloter
  • Embarkasi Balikpapan (BPN): 16 kloter
  • Embarkasi Lombok (LOP): 12 kloter
  • Embarkasi Makassar (UPG): 41 kloter