Praktik Penimbunan Picu Antrean Mengular BBM Bersubsidi di NTT
Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite yang memicu antrean panjang di berbagai wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam beberapa pekan terakhir, mulai dari Kabupaten Belu hingga Kabupaten Sumba Timur, terungkap disebabkan oleh praktik penimbunan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.
Antrean panjang yang didominasi oleh kendaraan roda dua ini menjadi perhatian serius dari PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus. Ahad Rahedi, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, mengungkapkan bahwa fenomena ini disebabkan oleh aktivitas pembelian BBM bersubsidi secara berulang oleh para penimbun.
"Para konsumen yang merupakan spekulan BBM bersubsidi menggunakan sepeda motor untuk melakukan praktik pembelian secara berulang-ulang, kemudian menjualnya kembali," ujar Ahad, menjelaskan modus operandi yang digunakan para penimbun.
Praktik penimbunan BBM bersubsidi ini menjadi sumber penghasilan bagi sebagian masyarakat, terutama di Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, dimana penjualan eceran BBM bersubsidi semakin menjamur di pinggir jalan. Kondisi ini semakin memperparah ketersediaan BBM bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Menanggapi situasi ini, Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus telah mengambil langkah-langkah koordinasi internal dan eksternal. Secara internal, Pertamina memprioritaskan pengiriman BBM ke SPBU setiap hari pada pukul 06.00 Wita. Sementara secara eksternal, koordinasi intensif dilakukan dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menertibkan para pedagang eceran BBM bersubsidi.
"Aktivitas pengepul BBM bersubsidi ini semakin marak dan sudah menimbulkan keresahan masyarakat. Peran lintas sektor sangat dibutuhkan agar masyarakat pengguna langsung dapat memperoleh BBM bersubsidi," tegas Ahad, menekankan pentingnya kerjasama semua pihak dalam mengatasi masalah ini.
Sebagai langkah konkret, Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur, yang diwakili oleh Kepala Bagian Perekonomian dan Kapolsek Kota Waingapu, telah memasang spanduk imbauan terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU 54.87102 Waingapu pada awal Juni 2025.
"Pertamina bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum setempat akan terus melaksanakan upaya masif untuk menertibkan para spekulan yang membeli BBM untuk dijual kembali, karena hal tersebut menyebabkan antrean panjang dan penyaluran yang tidak kondusif," pungkas Ahad, menegaskan komitmen untuk memberantas praktik penimbunan BBM bersubsidi.