Arab Saudi Tindak Tegas Jemaah Haji Ilegal: Deportasi dan Denda Menanti

Arab Saudi Perketat Pengawasan Haji: Ratusan Ribu Jemaah Ilegal Dideportasi

Kerajaan Arab Saudi semakin memperketat pengawasan menjelang musim haji 1446 H/2025 M. Selain menutup penerbitan visa furoda, otoritas Saudi juga telah mendeportasi ratusan ribu jemaah yang terindikasi melakukan pelanggaran aturan haji dan menggerebek ratusan kantor yang diduga sebagai penyelenggara haji ilegal.

Letnan Jenderal Mohammed Al-Bassami, Direktur Keamanan Publik Saudi sekaligus Ketua Komite Keamanan Haji, mengungkapkan bahwa tim keamanan telah mengusir lebih dari 205.000 orang yang tidak memiliki izin resmi untuk melaksanakan ibadah haji di Makkah. Pihaknya juga telah menangkap sejumlah individu yang diduga terlibat dalam upaya mengangkut jemaah ilegal tersebut.

"Petugas Keamanan Publik telah menangkap 1.239 orang yang mencoba mengangkut jemaah haji ilegal, dan menjatuhkan sanksi kepada lebih dari 75.000 pelanggar peraturan haji. Tim keamanan juga menggerebek lebih dari 415 kantor haji palsu," ujar Al-Bassami dalam konferensi pers di Makkah.

Selain itu, aparat keamanan Saudi juga telah memutar balik lebih dari 110.000 kendaraan di titik-titik masuk kota Makkah karena kedapatan mengangkut jemaah haji ilegal. Lebih dari 5.000 kendaraan juga disita.

Guna meningkatkan efektivitas pengawasan, Keamanan Publik Saudi juga memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam merancang dan melaksanakan operasi penertiban. Pos pemeriksaan keamanan permanen juga diaktifkan di seluruh pintu masuk kota Makkah.

Peringatan Keras Bagi Pelanggar Aturan Haji

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi telah mengeluarkan peringatan keras bagi siapa pun yang melanggar aturan haji, termasuk melakukan atau mencoba melakukan ibadah haji tanpa izin resmi. Peringatan ini berlaku sejak 1 Zulkaidah hingga 14 Zulhijah (29 April-10 Juni 2025).

Kementerian menegaskan bahwa jemaah haji ilegal akan dikenakan denda hingga 20.000 Riyal Saudi (SAR). Bagi ekspatriat yang melanggar, selain denda, mereka juga akan dideportasi ke negara asal dan dilarang masuk ke Kerajaan Arab Saudi selama 10 tahun.

Kementerian juga mengimbau seluruh warga negara dan penduduk untuk mematuhi peraturan haji yang berlaku demi keselamatan dan keamanan seluruh jemaah.

Nasib WNI yang Mencoba Haji Ilegal

Sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) dilaporkan mencoba melakukan haji secara ilegal dan menghadapi risiko yang sangat serius. Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B Ambary, mengungkapkan bahwa tiga WNI ditemukan dalam kondisi dehidrasi saat mencoba mencapai Makkah melalui jalur gurun pasir. Sayangnya, satu di antaranya meninggal dunia, sementara dua lainnya berhasil diselamatkan.

"3 Warga Negara Indonesia (WNI) ditemukan oleh Aparat Keamanan Arab Saudi di area gurun wilayah Jumum, Makkah, dalam kondisi dehidrasi pada tanggal 27 Mei 2025. 1 WNI a.n. SM ditemukan telah meninggal dunia, sementara 2 WNI lainnya, a.n. J dan S, berhasil diselamatkan," jelas Yusron.

Diketahui bahwa ketiga WNI tersebut diturunkan oleh sopir taksi karena khawatir akan tertangkap patroli aparat keamanan Saudi. Mereka kemudian ditemukan oleh patroli drone.

Penutupan Visa Furoda

Otoritas Arab Saudi juga telah menutup penerbitan visa haji sejak tanggal 26 Mei 2025, termasuk visa furoda. Kebijakan ini berdampak signifikan terhadap Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), yang diperkirakan mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.

Ketua Bidang Humas dan Media DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Abdullah Mufid Mubarok, mengatakan bahwa kerugian yang dialami oleh agen perjalanan haji bisa mencapai miliaran rupiah.

Sekjen DPP AMPHURI, Zaky Zakaria, menjelaskan bahwa keputusan Arab Saudi untuk tidak menerbitkan visa furoda berkaitan erat dengan transformasi sistem haji yang sedang berlangsung.

"Ya alasan memang visa furoda ini kan kategorinya nonkuota ya. Nonkuota ini memang itu hak prerogatif Saudi untuk menerbitkan atau tidak. Cuma yang jelas, secara umum, saya menilai sih Saudi tahun ini membuat satu percobaan. Bisa dikatakan percobaan untuk mencari penyelenggaraan haji yang ideal," kata Zaky.

Saat ini, Arab Saudi tengah menyambut kedatangan jemaah haji dari seluruh dunia untuk menunaikan ibadah haji 1446 H/2025 M. Otoritas Saudi terus memperketat akses masuk ke Makkah dan tempat-tempat suci lainnya menjelang puncak ibadah haji.

Berdasarkan data dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, lebih dari 1 juta jemaah haji telah tiba di Tanah Suci. Puncak ibadah haji, yaitu wukuf di Arafah, akan dilaksanakan pada tanggal 9 Zulhijah atau Kamis, 5 Juni 2025.