DPRD Yogyakarta Soroti Penanganan Sampah yang Belum Optimal di 100 Hari Jabatan Wali Kota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta menyoroti penanganan sampah yang dinilai belum optimal selama 100 hari kepemimpinan Wali Kota Hasto Wardoyo. Ketua Komisi B DPRD Kota Yogyakarta, Mohammad Sofyan, mengungkapkan bahwa permasalahan sampah di Kota Gudeg masih memerlukan solusi jangka panjang yang terstruktur dan sistematis.
Sofyan mengapresiasi langkah cepat yang telah diambil oleh Wali Kota dalam mengatasi masalah sampah. Namun, ia menekankan bahwa upaya tersebut masih bersifat kedaruratan dan belum menyentuh akar permasalahan. Peningkatan produksi sampah yang terus-menerus membutuhkan solusi pengolahan yang berkelanjutan. Salah satu kendala utama adalah keterbatasan lahan di Kota Yogyakarta untuk mengolah sampah secara mandiri.
Untuk mengatasi keterbatasan lahan, Sofyan mengusulkan beberapa alternatif, antara lain:
- Kerja sama dengan kabupaten lain: Menjalin kemitraan dengan daerah tetangga untuk memanfaatkan lahan mereka dalam pengolahan sampah.
- Keterlibatan pihak swasta: Menggandeng investor swasta untuk membangun fasilitas pengolahan sampah di luar Kota Yogyakarta.
- Pengolahan sampah mandiri: Mendorong instansi pemerintah, sekolah, puskesmas, hotel, dan rumah makan untuk mengolah sampah mereka sendiri.
Sofyan menekankan bahwa anggaran dan sumber daya manusia (SDM) bukanlah masalah utama, melainkan ketersediaan lahan yang menjadi penghambat utama dalam mewujudkan solusi pengolahan sampah yang komprehensif. Ia berharap Wali Kota dapat segera mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi masalah sampah secara berkelanjutan, sehingga tidak menjadi bom waktu bagi Kota Yogyakarta.
Sementara itu, Wali Kota Hasto Wardoyo telah mengintensifkan upaya penanganan sampah sejak menjabat. Beberapa langkah yang telah diambil antara lain:
- Memaksimalkan pengangkutan sampah oleh penggerobak: Memastikan sampah dari masyarakat diangkut secara rutin.
- Mengosongkan depo-depo sampah: Membersihkan dan menertibkan depo-depo sampah agar tidak meluber.
- Penjagaan area rawan pembuangan sampah liar: Menempatkan Satpol PP untuk mengawasi dan menindak pelaku pembuangan sampah ilegal.
- Pendekatan kepada hotel dan rumah makan: Mendorong hotel dan rumah makan untuk mengolah sampah mereka sendiri.
Wali Kota juga mencontohkan keberhasilan beberapa sekolah dan puskesmas yang telah menerapkan pengolahan sampah mandiri. Ia berharap inisiatif ini dapat diikuti oleh instansi lain, sehingga volume sampah yang dibuang ke depo dapat berkurang secara signifikan.