Rotasi Mendadak: Pejabat Kemendagri Pimpin Barito Utara Jelang Pemungutan Suara Ulang

Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, sebuah perubahan signifikan terjadi dalam kepemimpinan daerah. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah menunjuk Indra Gunawan, Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri RI, sebagai Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, menggantikan Mukhlis yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif kabupaten tersebut.

Keputusan ini terbilang cukup mendadak mengingat tahapan PSU semakin dekat. Barito Utara sendiri menjadi sorotan karena harus melaksanakan PSU untuk kedua kalinya. Hal ini diakibatkan oleh dugaan praktik politik uang yang dilakukan oleh peserta pilkada sebelumnya.

John Lis Berger, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah (Setda) Kalteng, menjelaskan bahwa pergantian Pj Bupati ini erat kaitannya dengan upaya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama proses PSU berlangsung. Usulan pergantian Pj Bupati ini diajukan oleh pemerintah daerah melalui DPRD kepada pemerintah pusat.

"Pemerintah daerah melalui DPRD mengusulkan ke pemerintah pusat (pergantian Pj), pastinya untuk netralitas birokrasi, karena itu diganti oleh pejabat dari pusat, ada hubungannya dengan netralitas," ujar John Lis Berger.

Lebih lanjut, John enggan memberikan komentar terkait dugaan pelanggaran netralitas yang menjadi dasar usulan tersebut. Menurutnya, hal itu merupakan pertimbangan internal dari DPRD Barito Utara selaku pengusul. Namun, ia menegaskan bahwa keputusan ini diambil untuk memastikan PSU berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Mendagri berharap, dengan pergantian ini, kepercayaan publik terhadap netralitas birokrasi di Pemerintah Kabupaten Barito Utara dapat terjaga, terutama di tengah momentum pilkada ulang ini. Meskipun demikian, John memastikan bahwa Mukhlis, Pj Bupati sebelumnya, telah menunjukkan kinerja yang baik selama menjabat. Pergantian ini murni merupakan keputusan pemerintah pusat untuk memastikan kelancaran dan integritas PSU.

Seperti yang diketahui, Barito Utara mengalami keterlambatan dalam penetapan kepala daerah definitif akibat kecurangan yang terjadi pada Pilkada serentak 2024. Meskipun PSU telah dilaksanakan, hasilnya tetap menunjukkan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh kedua pasangan calon (paslon). Mahkamah Konstitusi (MK) kemudian mendiskualifikasi kedua paslon tersebut dan memerintahkan KPU untuk menggelar pilkada ulang dengan paslon yang baru. PSU dijadwalkan akan digelar pada Agustus mendatang.

Proses serah terima jabatan (sertijab) Pj Bupati Barito Utara telah dilaksanakan di Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Kota Palangka Raya, pada Kamis (29/5/2025) malam.